Jakarta –
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyampaikan krisis energi akibat perang yang masih berkecamuk di Timur Tengah melahirkan ‘seller’s market’. Menurut Eddy, ‘seller’s market’ merupakan kendali penjualan minyak mentah dan gas (migas) dikendalikan para pihak yang memiliki pasokan migas.
“Saat ini mekanisme pasar di sektor migas terhenti untuk sementara, mengingat disrupsi energi global akibat perang mengakibatkan lonjakan permintaan di saat pasokan migas terkendala penutupan Selat Hormuz. Kita tengah menyaksikan ‘seller’s market’ yang mengendalikan transaksi perdagangan migas saat ini,” jelas Eddy, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2026).
Eddy menjelaskan ‘seller’s market’ memberikan kewenangan besar bagi produsen dan pemasok migas untuk menentukan harga, volume dan kepada siapa saja pasokan migas ini hendak dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, kemampuan lobi baik dari aspek Government to Government (G2G) maupun Business to Business (B2B) harus dioptimalkan.
“Mesin diplomasi internasional Indonesia perlu bekerja ekstra keras agar pasokan migas dari negara-negara sahabat bisa kita peroleh sesuai kebutuhan dan kemampuan nasional. Hal yang sama juga berlaku bagi Pertamina yang perlu memaksimalkan jaringan niaga yang dimilikinya untuk memperoleh kepastian pasokan migas dari berbagai sumber di dalam maupun luar negeri,” ungkap Waketum PAN tersebut.
Menurut Eddy, meskipun Indonesia belum menyatakan kondisi darurat energi di dalam negeri, namun secara umum dunia telah berada di pusaran krisis energi
“Tingkat ketidakpastian supply dan harga sangat tinggi, sehingga Indonesia harus ekstra waspada dan gesit mencari pasokan crude, gasoline dan LPG yang saat ini masih dipasok melalui jalur impor. Kondisi krisis energi, disusul ‘seller’s market’ menjadi alarm bagi Indonesia untuk mempercepat transisi energi, elektrifikasi dan pengembangan bioenergi,” kata Doktor Ilmu Politik UI itu.
“Kita tengah merasakan betapa tipisnya sekat antara ketahanan energi dengan ketahanan nasional,” pungkasnya.
(anl/ega)






