Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Jakarta

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan empat anggota TNI tersangka penyiram air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM akan melakukan pendalaman barang bukti.

“Komnas HAM berencana untuk meminta keterangan keempat orang tersangka dan pihak lainnya, meminta keterangan ahli, melakukan pendalaman barang bukti,” kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saurlin belum dapat menyampaikan kapan permintaan keterangan dilakukan. Namun dia mengatakan surat permohonan untuk meminta keterangan terhadap empat tersangka akan segera dikirim ke TNI.

“Suratnya segera kita kirim,” ujarnya.

Saurlin mengungkap pihaknya telah meminta keterangan dari TNI terkait proses penyidikan kasus tersebut.

“Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada TNI yang dihadiri Danpuspom, Kababinkum HAM, Wakapuspen, beserta jajaran,” ungkapnya.

Dia menyebut penyidikan oleh pihak TNI sudah hampir rampung. Saat ini tinggal menunggu hasil visum serta meminta keterangan Andrie Yunus.

“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80% dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” ucapnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong proses penyidikan oleh TNI berlangsung secara transparan. Dia meminta identitas pelaku diumumkan dan meminta pihaknya untuk bertemu para tersangka agar dapat dimintai keterangan.

“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum anatara lain segera mengungumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Adapun keempat tersangka berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Puspom TNI tengah melakukan pendalaman.

“Ini sekarang yang diduga empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.

(dek/idn)

  • Related Posts

    17 Orang Terluka Akibat Kebakaran SPBE Cimuning, Ada yang Luka Bakar 50%

    Bekasi – Polisi mencatat sebanyak 17 orang terluka akibat kebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Para korban dirawat di rumah sakit, sebagian mengalami luka…

    67 Ucapan Jumat Agung dan Paskah 2026 yang Menyentuh Hati

    Jakarta – Peringatan Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung adalah bagian dari perayaan Paskah. Jumat Agung merupakan hari di mana umat Kristiani memperingati penyaliban Yesus Kristus. Jumat Agung dipercaya sebagai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *