Pengadilan AS memerintahkan hukuman bagi pegawai Colorado yang terlibat dalam skema pemilu

Mantan pegawai Tina Peters telah menjadi selebritis dalam gerakan persetujuan pemilu dan Presiden Donald Trump.

Pengadilan banding di negara bagian Colorado telah memerintahkan agar Tina Peters, mantan pegawai daerah, dihukum karena terlibat dalam skema campur tangan pemilu di Amerika Serikat.

Pengadilan membatalkan hukuman sembilan tahun penjara yang dijatuhkan pada Peters pada hari Kamis, namun tidak membatalkan hukumannya karena membantu merusak mesin pemungutan suara setelah pemilu. Pilpres 2020.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 3 barang

daftar akhir

Kasusnya telah menjadi cause celebre bagi Presiden Donald Trump dan gerakan persetujuan pemilu, setelah diketahui bahwa dia mencari bukti untuk mendukung klaim palsu Trump bahwa kekalahannya pada tahun 2020 disebabkan oleh penipuan besar-besaran.

Dalam keputusan hari Kamis, panel banding yang terdiri dari tiga hakim memutuskan bahwa pengadilan yang lebih rendah telah mempertimbangkan keyakinan pribadi Peters ketika memutuskan hukuman, sehingga menjadikan hukuman tersebut tidak tepat.

“Komentar pengadilan tentang keyakinan Peters akan adanya kondisi pemilu 2020 melampaui pertimbangan relevan atas hukumannya,” tulis pengadilan banding.

Panel tersebut mengutip komentar dari Hakim Matthew Barrett, yang mengecam Peters sebagai “penipu” yang mempromosikan klaim “minyak ular”.

“Pelanggarannya bukanlah keyakinannya, betapapun salah arah yang dianggap oleh pengadilan, dengan adanya kondisi pemilu tersebut,” kata pengadilan banding. “Itu adalah tindakan curangnya dalam upayanya mengumpulkan bukti penipuan tersebut.”

Peters dihukum pada Agustus 2024 karena membantu seseorang dari luar mendapatkan akses pemerintah ke sistem pemilu Kabupaten Mesa dan membuat salinannya.

Orang-orang tersebut berafiliasi dengan upaya untuk mengecewakan Trump pada tahun 2020, dan salinan yang mereka peroleh kemudian dipublikasikan di media sosial.

Klaim palsu bahwa pemilu tahun 2020 dirusak oleh kondisi besar-besaran adalah a fiksasi yang persisten untuk Trump dan sekutunya, bahkan setelah dia berhasil terpilih kembali pada tahun 2024.

Upaya Trump untuk tetap menjabat setelah kekalahannya pada tahun 2020 menjadi subjek dakwaan pidana tahun 2023 yang disampaikan oleh mantan penasihat khusus Jack Smith.

Dia menuduh Trump memimpin konspirasi kriminal untuk merusak proses pemilu dan menggalang pendukung untuk membatalkan hasil pemilu. Namun tuduhan tersebut akhirnya dibatalkan ketika Trump kembali menjabat pada tahun 2025, karena Departemen Kehakiman AS memiliki kebijakan yang melarang pengampunan presiden yang sedang menjabat.

Sejak pelantikannya, Trump terus menegaskan klaim bahwa ia memenangkan pemilu tahun 2020. Dia juga menggunakan tuduhan penipuannya untuk menuntut kendali yang lebih besar atas infrastruktur pemilu di negara tersebut menjelang pemilu paruh waktu tahun 2026 mendatang.

Pada bulan Desember, presiden mengampuni Peters, meskipun dia tidak berada dalam pemerintahan federal, dan wewenang presiden untuk memberikan pengampunan tidak mencakup kejahatan negara.

Panel pengadilan banding mengkonfirmasi pada hari Kamis bahwa pengampunan Trump tidak berdampak pada pelanggaran negara.

“Kami tidak menemukan contoh di mana kewenangan memaafkan presiden telah seperti rupa hingga melanggar batas kedaulatan suatu negara,” kata panel tersebut.

Gubernur negara bagian Jared Polis bulan lalu menyarankan agar dia mempertimbangkan grasi bagi Peters.

  • Related Posts

    Kronologi Mobil Tertemper KRL di Bogor hingga Pengemudi Kabur

    Bogor – Satu unit minibus ringsek tertemper KRL di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. Kejadian berawal minibus menerobos pembatas jalan pada putaran arah atau U Turn hingga tersangkut…

    Sederet Fakta-fakta Gempa Sulawesi Utara-Maluku Utara

    GEMPA bumi tektonik berkekuatan 7.6 magnitudo dirasakan sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada Kamis, 2 April 2025 sekira pukul 05.48 pagi WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *