NasDem Usul WFH Swasta Tiap Jumat: Bisa Tekan Penggunaan BBM

Jakarta

Kapoksi NasDem Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai work from home (WFH) swasta dapat menekan konsumsi BBM. Irma mengatakan WFH swasta bisa dilakukan hari Jumat.

“Menurut saya, strategi ini cukup baik untuk menekan penggunaan BBM,” kata Irma kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

“Untuk WFH untuk swasta bisa diambil hari Jumat. Hari ini signifikan untuk para karyawan pabrik yang biasanya jam kerja kepotong dengan salat Jumat dapat bermanfaat baik bagi pekerja dan perusahaan,” sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Irma menilai kebijakan tersebut tak akan berdampak signifikan terhadap upaya pengurangan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Irma pun mengusulkan agar pemerintah melakukan efisiensi dari sisi belanja, khususnya dengan memangkas proyek-proyek yang dinilai tak mendesak.

“Jika untuk mengurangi defisit APBN saya usul ambil dari proyek-proyek ambisius yang tidak urgent agar dapatnya signifikan untuk kurangi defisit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irma mengatakan efisiensi di lingkungan DPR pun telah dilakukan. Dia juga mengusulkan agar rapat-rapat komisi dijadwalkan dalam satu hari tertentu.

“DPR juga sudah melakukan efisiensi dan saya mengusulkan agar rapat-rapat komisi dilakukan serentak di satu hari tertentu karena AC gedung sifatnya central, sehingga mengatur jadwal rapat bersama dapat signifikan mengurangi penggunaan BBM untuk AC dan listrik,” tuturnya.

Menaker Imbau WFH Swasta Satu Hari Sepekan

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan skema bekerja dari rumah atau WFH untuk karyawan swasta. Pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan.

“Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam jumpa pers.

Yassierli mengatakan imbauan WFH bagi swasta juga tidak mengurangi cuti tahunan dan gaji bulanan. Teknis penerapan WFH bagi karyawan swasta akan menjadi wewenang masing-masing perusahaan.

“Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan,” katanya.

(amw/maa)

  • Related Posts

    Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama di Sektor Budaya

    Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperkuat sinergi dalam bidang budaya. Indonesia dan RI sendiri telah menjalin hubungan persahabatan selama 76 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kebudayaan RI…

    DPR Cecar Pemerintah soal Data Korban Pelanggaran HAM Berat

    KOMISI XIII DPR menyoroti ketidaksinkronan data yang dimiliki kementerian dan lembaga pemerintah soal jumlah korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Legislator khawatir ketidaksinkronan ini berdampak pada upaya pemulihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *