WFH ASN Kemendikdasmen, Unit Layanan Terpadu Tak Ditutup

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tetap mengikuti skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah. Namun, sejumlah layanan publik disebut tetap beroperasi. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penerapan WFH di kementeriannya tidak berlaku mutlak, terutama untuk unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kalau ASN di Kemendikdasmen ya ikut aturan pemerintah. Tapi ada layanan tertentu seperti ULT (Unit Layanan Terpadu) yang kita punya itu ya tetap dibuka,” ujar Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Rabu malam, 1 April 2026.

Menurut dia, ULT harus tetap beroperasi karena berfungsi menampung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pertanyaan, masukan, hingga pengaduan yang membutuhkan respons cepat.

Kebijakan ini merujuk pada aturan pemerintah yang tetap membuka layanan publik meskipun skema kerja fleksibel diterapkan. Dalam konteks Kemendikdasmen, layanan yang dinilai vital tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, Mu’ti menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku bagi tenaga pendidik berstatus ASN. Guru tetap diwajibkan hadir di sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. “Kalau guru tetap masuk. Kan dikecualikan. Jadi kalau muridnya masuk ya gurunya masuk,” kata dia.

  • Related Posts

    Dukun di Magetan Ngaku Allah Kedua, Setubuhi Istri Pasien Berkali-kali

    Jakarta – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial KS (40) alias Jolowos di Magetan. Ngaku-ngaku sebagai Allah, KS diduga mencabuli dan menyetubuhi istri pasiennya, LS (43), secara berulang kali…

    Kapolda Sumsel Minta Jajaran Tak Antikritik: Juragan Kita adalah Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho mengatakan polisi harus bekerja untuk masyarakat. Dia menekankan masyarakat sebagai juragan atau atasan dari polisi. Arahan itu disampaikan Sandi dalam agenda…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *