Jakarta –
Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam sepekan setiap hari Jumat. Ada beberapa sektor yang terbebas dari kebijakan ini.
“Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).
Airlangga merinci sektor yang dikecualikan di antaranya yakni sektor kesehatan, keamanan, hingga sektor strategis lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.
Airlangga mengatakan kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai hari ini 1 April 2026.
WFH ASN demi Hemat BBM
Skema WFH buat ASN ini diterapkan setiap hari Jumat. Hari Jumat dipilih lantaran beberapa kementerian ternyata sudah banyak yang melakukannya.
“Mengapa dipilih jumat karena memang sebagian sudah beberapa kementerian lakukan itu kerja 4 hari dalam seminggu dengan aplikasi, ini pasca COVID kemarin,” beber Airlangga dalam konferensi pers virtual.
Hari Jumat juga dinilai tidak sepadat hari biasa. Airlangga memandang kesibukan instansi pemerintah di hari Jumat biasanya hanya setengah saja daripada biasanya.
“Kita pilih juga Jumat karena memang hari ini setengah tidak sepenuh Senin sampai dengan Kamis,” beber Airlangga.
Meski ada WFH di hari Jumat, Airlangga menekankan kegiatan produktif semacam operasional perbankan hingga pasar modal masih tetap berjalan.
“Tapi pelayanan publik tetap berjalan, dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain tetap berjalan,” pungkas Airlangga.
WFH Swasta Diatur Menaker
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menerapkan WFH bagi karyawan swasta. WFH karyawan swasta akan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Airlangga.
Airlangga menyatakan jadwal WFH akan dimulai per hari ini dan berbeda setiap sektor usaha. Kebijakan tersebut mengikuti karakteristik dan kebutuhan tiap sektor usaha.
“Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” ucap dia.
Airlangga juga menyebut Menaker nantinya akan mengatur efisiensi energi di tempat kerja. “Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” imbuhnya.
Saksikan pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Rabu (1/4/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube, TikTok dan Facebook detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
“Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”
(vrs/vrs)






