Warga Palestina di Tepi Barat yang dijajah memprotes undang-undang hukuman mati Israel

Warga Palestina di Tepi Barat yang dijajah memprotes undang-undang hukuman mati Israel

Umpan Berita

Lusinan aktivisme dan keluarga tahanan Palestina melakukan protes di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki setelah anggota parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan izin mati bagi warga Palestina yang dihukum karena serangan mematikan.

Diterbitkan Pada 31 Maret 2026

  • Related Posts

    'Tidak akan ada lagi yang tersisa': Trump mengeluarkan ancaman terhadap Iran di tengah-tengah perundingan yang terhenti

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah kembali mengancam Iran, ketika negosiasi untuk mengakhiri konflik antara kedua negara terus gagal. Dalam postingan Minggu pagi di platform Truth Social-nya, Trump diperingatkan bahwa…

    Israel membunuh sedikitnya lima orang di Lebanon setelah 'gencatan senjata' diperpanjang

    Setidaknya lima orang tewas ketika serangan udara Israel menghantam beberapa lokasi di Lebanon selatan dan timur. Serangan udara Israel di Lebanon selatan dan timur telah menimbulkan sedikit kerugian bagi lima…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *