Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

MENTERI Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sebanyak 5,6 persen atau setara dengan 625.221 orang sudah melakukan reaktivasi sebagai Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau PBI BPJS Kesehatan. Angka itu masih sangat sedikit jika dibandingkan jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh pemerintah pada Januari 2026, yaitu sebanyak 11 juta.

Gus Ipul, panggilan Saifullah Yusuf, mengatakan dari 625.221 penerima manfaat yang sudah melakukan reaktivasi atau diaktivasi otomatis, sebanyak 106 ribu diantaranya merupakan pasien penyakit katastropik.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“11 juta ini sedang dilakukan proses validasi dan verifikasi di lapangan bersama Badan Pusat Statistik,” kata Saifullah di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Maret 2026. 

Ia menyebutkan, khusus untuk Surat Ketetapan (SK) pada Maret 2026, sebanyak 246.280 penerima manfaat PBI BJPS Kesehatan sudah melakukan reaktivasi. Sedangkan sebanyak 276.788 penerima manfaat untuk SK April 2026 masih dalam proses. 

Saifullah mengatakan verifikasi lapangan antara Kementerian Sosial dan BPS terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan sudah mencapai 98 persen. Kementerian Sosial akan mengumumkan hasil verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan tersebut pada awal April ini. 

Sebelumnya, pemerintah menonaktifkan sebanyak 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, awal Januari 2026. Pemerintah beralasan penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan itu merupakan hasil pemutakhiran pendataan penerima bantuan sosial melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut digunakan sebagai acuan tunggal untuk semua program bantuan pemerintah.

Kebijakan tersebut menuasi kontroversi karena pemerintah tak memberitahukannya terlebih dahulu. Banyak peserta PBI BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan kesehatan terpaksa tidak dilayanikarena kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif. 

  • Related Posts

    Bareskrim Ungkap Sindikat Kasus Emas Ilegal Rp 25 T Beroperasi Sejak 2019

    Jakarta – Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Papua Barat. Polisi mengungkap proses jual beli emas hasil…

    4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan

    Jakarta – TNI telah mengumumkan empat prajuritnya menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal penganiayaan. “Adapun pasal yang diterapkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *