Unpad Terima 2.407 Mahasiswa Baru S1 dari SNBP 2026

UNIVERSITAS Padjadjaran (Unpad) menerima 2.407 mahasiswa baru S1 atau jenjang sarjana dari hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Rektor Unpad Arief S. Kartasasmita mengucapkan selamat kepada para calon mahasiswa baru yang telah berhasil diterima seleksi masuk Unpad melalui jalur SNBP.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

”Kami bangga menyambut putra-putri terbaik bangsa yang siap tumbuh menjadi insan unggul, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat,” katanya lewat keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026

Jumlah peminat atau pendaftar ke SNBP ke Unpad pada 2026 sebanyak 48.933 orang. “Secara umum, hanya 4,92 persen dari seluruh pendaftar ke Unpad yang berhasil lulus memenuhi daya tampung SNBP Unpad 2026,” kata rektor. Adapun pengumuman hasil SNBP 2026 dilakukan serentak secara nasional pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 15.00 WIB.

Dari daftar sepuluh program studi perguruan tinggi negeri dengan pendaftar terbanyak di SNBP 2026, farmasi dan ilmu keperawatan Unpad tercatat di peringkat ke enam dan tujuh secara nasional. Jumlah peminat ke farmasi Unpad sebanyak 1.621 orang dan keperawatan 1.603. 

Selanjutnya calon mahasiswa baru Unpad yang lulus melalui jalur SNBP 2026 diwajibkan melaksanakan registrasi dan mengunggah dokumen secara daring mulai 2-7 April 2026 sampai tenggat pukul 17.00 WIB. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa termasuk pendaftar KIP Kuliah mulai 7 hingga 16 April 2026.

Setelah itu calon mahasiswa baru  dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah tunggal (UKT) di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk mulai 20 sampai dengan 24 April 2026.

Bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran UKT golongan tertinggi dapat langsung melakukan pembayaran mulai 2 – 24 April 2026. Sementara bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Kartu Indonesia Pintar- Kuliah (KIP-K) dapat melakukan pembayaran setelah pengumuman penetapan penerima beasiswa KIP-K resmi diumumkan.  

Pada perguruan tinggi negeri bestatus berbadan hukum (PTNBH) seperti UPI, ketentuan penerimaan mahasiswa baru 2026 berdasarkan seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP minimal 20 persen. Lewat seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) minimum 30 persen. Sedangkan dari jalur seleksi mandiri ditetapkan maksimal penerimaan hingga 50 persen.

  • Related Posts

    BRIN Siapkan Teknologi Pengolahan Atasi Kondisi Darurat Sampah RI

    Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan berbagai teknologi pengolahan sampah sebagai solusi mengatasi kondisi darurat sampah di Indonesia. Kepala BRIN Arif Satria mengatakan inovasi pengolahan sampah yang…

    Apakah kematian di tahanan ICE disebabkan oleh kegagalan sistem?

    Apakah kematian di tahanan ICE disebabkan oleh kegagalan sistem? Umpan Berita Pejabat Meksiko Vanessa Calva Ruiz mengatakan berulangnya kematian imigran di tahanan ICE disebabkan oleh kegagalan sistem ICE. ICE mengatakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *