Kemarahan dan kecaman atas undang-undang hukuman mati Israel terhadap warga Palestina

.

Kemarahan dan kecaman atas undang-undang hukuman mati Israel terhadap warga Palestina

Umpan Berita

Kemarahan dan kecaman meluas terjadi setelah Israel melegalkan hukuman mati bagi warga Palestina, dan menjamin eksekusi mati dengan cara digantung bagi siapa pun yang terbukti melakukan serangan mematikan. Pemerintah-pemerintah Eropa, kelompok hak asasi manusia, dan Palestina merasa terkejut dan berasumsi sebagai pelanggaran hukum internasional yang harus dicabut.

Diterbitkan Pada 31 Maret 2026

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *