Polisi menyelidiki kasus penemuan jasad Alfin Maksalmina Windian (28) yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“(Kasus) Sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada detikcom, Senin (30/3/2026).
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, waktu kejadian diperkirakan pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan jasad korban tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang masuk.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan sebelumnya mengatakan jasad pria itu merupakan orang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Informasinya demikian (jasad pria itu merupakan orang yang sempat dilaporkan hilang),” ujar Dicky saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (26/3).
(dvp/rfs)





