Warga di Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam geprek. Korban berinisial AH (39) merupakan karyawan sekaligus penjaga kios ayam geprek.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu, 28 Maret 2026 pagi hari. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios yang baru saja pulang mudik.
Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi. Tangan dan kaki korban kini masih dicari polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait temuan mayat dalam lemari pendingin tersebut. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap dua pelaku yang ternyata rekan kerja korban, namun apa motif keduanya tega membunuh korban belum terjawab.
Awal Mula Temuan Mayat
Mayat AH pertama kali ditemukan oleh pemilik kios ayam geprek. Pada Sabtu (28/3) pagi, pemilik kios yang baru pulang mudik dari Cilacap, Jawa Tengah langsung mengecek kondisi kios.
Saat mengecek kios, perhatiannya langsung tertuju pada bau menyengat dari arah lemari pendingin yang terkunci. Sang pemilik lantas bergegas membuka freezer tersebut dan betapa kagetnya saat melihat jasad karyawannya terbujur kaku di dalam lemari penyejuk tersebut.
Jasad Tanpa Tangan dan Kaki
Pemilik kios semakin merinding manakala menemukan kondisi korban sudah tidak utuh. Bagian tangan dan kakinya hilang.
Potongan tubuh berupa kedua tangan dan kedua kaki korban dilaporkan hilang, tidak ditemukan di lokasi. Dua unit sepeda motor serta uang tunai milik pemilik toko juga dilaporkan raib dari lokasi kejadian.
Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi dalam rangka penyelidikan kasus lebih lanjut.
Kecurigaan polisi mengarah kepada dua rekan kerja korban yakni Saman (27) dan Aksa (23). Mereka diketahui menghilang pascakejadian, bersama uang tunai dan dua unit motor milik pemilik kios.
Dua Pelaku Ditangkap
Di sisi lain, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus ini dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang berinisial S dan DS alias ANS. Kedua terduga pelaku ini juga bekerja di toko ayam goreng tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya kejadian tersebut. Pria yang akrab disapa Rohim ini menyatakan bahwa timnya telah mengamankan dua orang.
“Iya benar, alhamdulillah dua orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro,” ujar AKBP Rohim saat dikonfirmasi, Minggu (29/3).
Saman dan Aksa diketahui merupakan rekan kerja korban. Namun, sejauh ini belum terungkap motif kedua pelaku membunuh AH.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.
(mea/dhn)






