DPR Rapat Kasus Dugaan Markup Anggaran Video Amsal Hari Ini

KETUA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman menyatakan bahwa komisi bidang hukum akan menggelar rapat dengar pendapat umum tentang kasus yang menjerat videografer bernama Amsal Christy Sitepu. Rapat itu akan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Amsal merupakan Direktur CV Promiseland yang dituduh menggelembungkan anggaran (markup) jasa pembuatan video promosi sejumlah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Habiburokhman menyebut Komisi III DPR perlu menggelar rapat lantaran ada yang menilai kasus itu janggal sebab kerja kreatif tidak memiliki patokan harga tertentu. 

“RDPU ini digelar untuk menyikapi banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan,” kata politikus Partai Gerindra itu dalam keterangan tertulis pada Ahad, 29 Maret 2026. 

Selanjutnya, dia mengingatkan kepada penegak hukum, bahwa aparat harus mengedepankan keadilan subtantif alih-alih hanya keadilan formal. Menurut dia, hal itu merupakan amanat dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku 2026 ini.

“Disisi lain prioritas pemberantasan korupsi seharusnya adalah maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus kakap,” kata Habiburokhman. 

Dilansir dari Antara, Kejaksaan Negeri Karo menuntut Amsal dengan pidana dua tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 202 juta atas proyek video profil sejumlah desa yang bersumber dari dana desa.

Dalam nota pembelaannya yang dibaca di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, pada 4 Maret lalu, Amsal meminta majelis hakim membebaskan dirinya karena menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Amsal mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menekankan bahwa seluruh pekerjaan produksi video, termasuk konsep, ide, pengeditan hingga penggunaan mikrofon, merupakan bagian integral dari proses pembuatan karya audiovisual, bukan markup seperti yang dituduhkan.

  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *