Garut –
Dadang Sumarna alias Dadang ‘Buaya’ diduga menganiya tiga orang sekaligus di Garut, Jawa Barat. Adapun salah satu korban merupakan seorang lansia.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Karyamukti, Cibalong, Kabupaten Garut, pada Kamis (26/3/2026) siang. Korban dalam kejadian ini terdiri atas seorang perempuan lanjut usia berinisial AR (62), anaknya ZN, serta seorang rekan ZN berinisial O.
Aksi kekerasan tersebut berujung pada penangkapan Dadang oleh aparat kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian. Ia ditangkap pada malam harinya oleh tim khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Garut Joko Prihatin membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, pelaku ditangkap pada Kamis malam.
“Tersangka kami amankan pada hari Kamis malam sekitar jam 22.00 WIB,” kata Joko, dilansir detikJabar, Minggu (29/3/2026).
Joko menjelaskan, penganiayaan dilakukan di kediaman pelaku pada siang hari. Insiden itu bermula saat ketiga korban berada di lokasi hingga kemudian terjadi aksi kekerasan.
“Penganiayaan dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Karyamukti, Cibalong, Garut, pada hari Kamis sekitar jam 1 siang,” katanya.
Saat ini, Dadang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Baca selengkapnya di sini.
(dwr/idh)






