Pemerintah Kota Padang akan Kurangi VolumeTimbunan Sampah dengan Bangun PSEL

INFO TEMPO – Pemerintah Kota Padang mempercepat langkah penanganan sampah melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin. Pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam mengurangi volume timbunan sampah di Kota Padang yang saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari.

“Awalnya kita mendapatkan tawaran pengelolaan sampah melalui skema RDF, namun hingga kini belum terealisasi. Dengan hadirnya PSEL yang diproyeksikan mampu mengolah sekitar 200 ton per hari, tentu akan sangat membantu,” kata Wali Kota Padang Fadly Amran saat menemui Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Ruang Kerja Gubernur Sumatera Barat, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Fadly Amran, Pemerintah Kota Padang telah berhasil meraih Sertifikat Adipura serta masuk dalam delapan besar kota terbersih di Indonesia. Dengan kehadiran PSEL, pihaknya optimistis dapat meningkatkan capaian tersebut hingga meraih Piala Adipura.

“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar terbangun komitmen bersama seluruh kabupaten/kota dalam menghadirkan fasilitas pengelolaan sampah sebagai solusi jangka panjang,” kata dia.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH/BPLH Tulus Laksono menuturkan, pembangunan PSEL merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill yang lebih modern dan berkelanjutan.

Pembangunan fasilitas ini, kata dia, sepenuhnya didukung pendanaan dari pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kota Padang menyiapkan lahan yang dibutuhkan. Melalui teknologi PSEL, sampah akan diolah menjadi energi listrik sehingga memiliki nilai tambah secara ekonomi.

“Secara nasional, program pengolahan sampah menjadi energi ini direncanakan mencakup sekitar 33 kabupaten/kota di Indonesia,” kata dia. Adapun kunjungan yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya percepatan agar pembangunan PSEL di Kota Padang dapat segera direalisasikan. (*)

  • Related Posts

    Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang di Kalteng

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 1 orang sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Tersangka tersebut…

    Rubio: AS memperkirakan perang Iran akan berakhir dalam 'minggu, bukan bulan'

    Umpan Berita Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan AS mengira operasi militernya di Iran akan selesai “dalam hitungan minggu, bukan bulan”, dan menambahkan bahwa kemajuan tersebut lebih cepat dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *