Pemerintah Depok Bantah Anggaran Sekolah Gratis per 6 Bulan

DINAS Pendidikan Kota Depok membantah ada keluhan pengurus sekolah terkait mekanisme pembiayaan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang dibayarkan setiap enam bulan.

“Akan dibayarkan pada bulan ke-3 atau ke-4 untuk enam bulan,” kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidkan Depok Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis petang, 19 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, keluhan sekolah swasta soal biaya sekolah gratis diungkap Ubaidillah, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia mengkritik mekanisme pembayaran operasional biaya sekolah gratis yang disalurkan Dinas Pendidikan per enam bulan.

Anggota DPRD Depok itu juga mengklaim mendapat keluhan dari pengurus sekolah swasta yang arus kasnya minim, sehingga kesulitan membiayai operasional bulanan. Untuk menutupinya, kata Ubaidillah, mereka sampai harus berutang.

Menurut Yusuf, apa yang disampaikan politikus PKS tersebut tidak sesuai dengan pencairan yang dilakukan pemerintah ke sekolah. “Faktanya tidak cair setelah enam bulan,” kata dia.

Yusuf menjelaskan, pada gelombang pertama RSSG di Depok, pemerintah bermitra dengan 47 sekolah, baik SMP maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta. 

“Jumlah keseluruhan siswa yang mendaftar ada 2.472,” katanya. “Tahun ajaran baru untuk kelas 7 akan segera dibuka.”

  • Related Posts

    KBRI di Riyadh hingga UEA Tak Gelar Salat Id Berjamaah Imbas Konflik Timteng

    Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh mengumumkan tidak akan menyelenggarakan salat Id berjamaah di momen Idul Fitri 1447 H. Keputusan itu diambil menyusul situasi di Timur Tengah…

    Jalur Pintu Nasional, Bea Cukai Priok Awasi Alur Logistik di Libur Lebaran

    Jakarta – Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok mengawasi arus logistik selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi 2026. Bea Cukai tetap melakukan pengawasan peti kemas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *