Kasus Penyiraman Air Keras, Komnas HAM: Tak Boleh Ada Institusi di Atas Hukum!

Jakarta

Komnas HAM mendorong kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, diusut tuntas. Komnas HAM mengatakan tak boleh ada institusi atau siapa pun yang berada di atas hukum yang tidak ditindak.

Hal itu disampaikan Komisoner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus Andrie Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026). Konferensi pers ini dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Komisoner Kompolnas Choirul Anam, Ketua LPSK Achmadi, hingga Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

“Kami ingin memastikan bahwa peristiwa kekerasan terhadap para pembela HAM itu penting untuk dilakukan pengusutan secara tuntas,” ujar Pramono Ubaid Tanthowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh Konstitusi. Dia mengatakan Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Dalam rangka kita ingin agar setiap warga negara tidak memiliki rasa ketakutan dan itu kan hak yang dijamin oleh Konstitusi kita, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum itu juga bagian dari konstitusi kita, sehingga siapa pun orangnya, tidak boleh ada orang, institusi atau apa pun yang boleh berada di atas hukum yang tidak ditindak,” kata Pramono.

“Itu penting, untuk memberi pesan bahwa negara ini adalah negara yang demokratis yang memberi ruang bagi suara yang berbeda,” imbuhnya.

Polisi Tegaskan Wajah Eksekutor dari CCTV Bukan AI

Sebelumnya, polisi mengungkap wajah dua eksekutor pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, dari rekaman CCTV. Polisi memastikan gambar wajah kedua pelaku tersebut tidak dilakukan perubahan dan bukan hasil artificial intelligence (AI).

“Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian, ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil artificial intelligence,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3).

Iman juga mengungkap 2 eksekutor berinisial BHC dan MAK. Gambar wajah kedua eksekutor itu murni diambil dari rekaman CCTV di sepanjang jalan yang merekam pergerakan eksekutor tersebut.

“Kami sampaikan bahwa ini adalah murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui oleh para pelaku sehingga bukan hasil artificial intelligence,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iman mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi dalam perkara ini. Ia menduga pelaku penyiraman lebih dari empat orang.

“Saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK. Namun demikian, dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

(mib/maa)

  • Related Posts

    Link Live Streaming Sidang Isbat Hari Ini, Pengumuman Kapan Lebaran 2026

    Jakarta – Sore ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat penetapan Lebaran 2026 atau 1 Syawal 1447 H. Anda dapat menyaksikan sidang isbat secara online lewat siaran langsung (live…

    Respons Kemenhan soal Penanganan Kasus Andrie Yunus oleh TNI

    KEMENTERIAN Pertahanan irit bicara saat dimintai tanggapan ihwal penanganan kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus yang diduga dilakukan oleh anggota TNI.   Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *