PDIP Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Umum

Jakarta

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi III DPR RI Safaruddin menyampaikan kemungkinan keterlibatan sipil di kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Ia pun mendorong kasus itu diselesaikan di peradilan umum.

Safaruddin awalnya menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan adanya keterlibatan sipil di kasus penyiraman air keras. Ia menyebut TNI juga sudah merilis kasus ini.

“Rekan-rekan saya kira sudah mengetahui bahwa dari POM TNI juga sudah press release. Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya,” kata Safaruddin saat konferensi pers di DPR RI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safaruddin lalu membahas terkait penerapan Pasal 170 KUHAP baru terkait koneksitas kasus. Menurutnya, kasus ini harus mempedomani aturan tersebut.

“Jadi, sebagaimana disebutkan oleh Pak Ketua Komisi tadi, kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti,” ucap dia.

Lebih jauh, ia menjelaskan koneksitas yang dimaksud yakni kasus penyiraman air keras dibawa ke peradilan umum. Ia menegaskan panja Komisi III DPR dibentuk untuk mengawal itu.

“Ya, ini karena koneksitas ini, koneksitas ini nanti persidangannya berdasarkan 170 KUHAP itu. Makanya kita bentuk Panja untuk mengawal itu nanti,” jelasnya.

“Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum,” lanjut dia.

(maa/imk)

  • Related Posts

    Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Berangkatkan 500 Pemudik Gratis

    INFO TEMPO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Pegadaian melalui Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 menyelenggarakan program “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai bagian dari…

    Polsek Serahkan Mobil Korban Kasus Penggelapan, Langsung Dipakai Mudik Lebaran

    Jakarta – Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grandmax. Polisi menyerahkan mobil pikap tersebut kepada korban lantaran hendak digunakan untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *