Fakta-fakta Penanganan Kasus Andrie Yunus

KASUS penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terus bergulir. Sejumlah perkembangan terbaru mengungkap langkah aparat hingga kondisi Andrie pascakejadian. Berikut rangkuman fakta-fakta penanganannya:

1. TNI buka penyelidikan internal

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Markas Besar TNI mulai melakukan penyelidikan internal menyusul berkembangnya opini publik soal dugaan keterlibatan aparat. Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas perhatian masyarakat.

“Kami merespons opini yang berkembang di masyarakat,” ujar Aulia di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. Ia memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan melibatkan berbagai satuan di internal TNI, meski belum merinci metode yang digunakan.

2. Polisi temukan empat terduga pelaku

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap adanya empat orang yang diduga terlibat dalam penyerangan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan para pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sebelum kejadian.

Polisi juga mengumpulkan 86 rekaman CCTV serta memeriksa barang bukti seperti helm dan wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan cairan kimia.

3. Dugaan serangan terorganisir

Tim kuasa hukum yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai serangan terhadap Andrie tidak dilakukan secara spontan.

Perwakilan TAUD Fadhil Alfathan menyebut ada indikasi pelaku bekerja secara sistematis dengan pembagian peran, mulai dari pengintaian hingga eksekusi. “Kami juga berkeyakinan ada dugaan aktor intelektual,” kata Fadhil.

4. Desakan ungkap aktor utama

Kuasa hukum Andrie mendesak polisi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang merencanakan serangan. Alghiffari Aqsa menyarankan penggunaan teknologi seperti cell tower dump dan pengenalan wajah untuk mempercepat penyidikan.

Sementara Afif Abdul Qoyim meminta pelaku ditangkap dalam waktu sepekan guna mencegah hilangnya barang bukti.

5. Serangan sebabkan luka serius

Andrie diserang pada Kamis malam, 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, oleh dua orang bermotor. Cairan kimia mengenai bagian kanan tubuhnya, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian pakaiannya juga meleleh akibat zat korosif tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka bakar sekitar 20–24 persen serta trauma kimia serius pada mata kanan.

6. Dirawat intensif di RSCM

Andrie saat ini menjalani perawatan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo. Pihak rumah sakit menyatakan kondisinya stabil dan tidak dalam keadaan mengancam jiwa, meski mengalami gangguan penglihatan akibat kerusakan kornea.

Terpisah, Kementerian Kesehatan memastikan seluruh biaya pengobatan Andrie akan ditanggung. Juru bicara Kementerian Kesehatan Widyawati menyebut pengobatan diberikan secara gratis hingga korban pulih.

Hal serupa disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin yang menegaskan negara akan menanggung proses pemulihan secara menyeluruh.

KontraS menilai kasus ini tidak sekadar tindak kriminal biasa. Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menyebut serangan terhadap Andrie berpotensi masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia. “Apa yang dialami Andrie tidak hanya tindak pidana biasa,” ujarnya.

  • Related Posts

    Menko Polkam: Mudik Gratis Bukti Negara Hadir Atasi Kesulitan Masyarakat

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam), Djamari Chaniago, ikut melepas peserta ‘Mudik Gratis Polri Presisi 2026’. Djamari mengatakan program mudik gratis merupakan bentuk kehadiran…

    Pedagang Siomay Ini Mudik dari Cilacap ke Pemalang Jalan Kaki Dorong Gerobak

    Purbalingga – Aksi tidak biasa dilakukan Edi Rusidi (50) saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya. Pedagang siomay ini mudik dari Cilacap ke Pemalang dengan berjalan kaki sambil mendorong gerobak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *