Menyusup Pakai Baju Koko, Ini Tampang Pencuri Jemaah Iktikaf di Istiqlal

Jakarta

Pria berinisial WRD (40) dipergoki mencuri handphone (HP) milik jemaah Masjid Istiqlal yang sedang beribadah iktikaf. WRD masuk ke Istiqlal dengan berpakaian seperti orang yang akan beribadah.

Dalam foto yang diterima detikcom, tampak WRD mengenakan baju koko berwarna putih. Dia dibawa dari Istiqlal untuk diserahkan ke Polsek Sawah Besar menggunakan sepeda motor.

“Pelaku diamankan oleh pihak sekuriti Masjid Istiqlal. Kemudian piket Reskrim mendapat laporan tersebut dan membawa terduga pelaku beserta saksi ke Polsek Sawah Besar,” kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pemeriksaan awal, diketahui WRD sudah berkali-kali mencuri di Masjid Istiqlal. Sebelum ditangkap pada waktu Subuh pagi tadi, WRD pernah mencuri dalam tiga hari berturut-turut pada Jumat-Minggu (13-15/3).

WRD (40) dipergoki mencuri HP milik jemaah Masjid Istiqlal yang badah iktikaf. WRD masuk ke Istiqlal dengan berpakaian seperti orang yang akan beribadah. (dok Istimewa)WRD (40) dibawa dari Istiqlal untuk diserahkan ke Polsek Sawah Besar menggunakan sepeda motor. (dok Istimewa)

“Terduga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di Masjid Istiqlal,” kata Rahmat.

WRD awalnya mencuri pada HP Infinix Hot 40 saat salat Jumat. Dua aksi lainnya dilakukan saat buka puasa bersama dengan curian HP Redmi 10 dan Samsung A15.

Diduga ada dua pihak lain yang terkait dengan aksi pencurian yang dilakukan WRD, yakni JEF yang berperan sebagai penadah dan YUD sebagai pembeli barang hasil curian.

“Terduga pelaku setelah melaksanakan aksinya dan mendapatkan hasil curiannya langsung menghubungi Saudara JEF, yang beralamat di Kramat Pulo Bendungan, Senen, kemudian dijual kepada YUD,” katanya.

Terakhir, WRD mencuri HP milik RJK (19), mahasiswa asal Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Pencurian terakhir dipergoki korban hingga menarik perhatian jemaah lain di Masjid Istiqlal. Pelaku lalu digiring jemaah yang geram.

Peristiwa itu direkam video oleh salah satu jemaah di Masjid Istiqlal dan videonya viral di medsos. WRD lalu diamankan oleh petugas keamanan Istiqlal hingga kemudian diserahkan ke Polsek Sawah besar.

Atas perbuatannya, WRD disangkakan Pasal 476 KUHP. WRD masih diperiksa intensif di Polsek Sawah Besar untuk proses hukum selanjutnya.

(jbr/dhn)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *