Dirut BPJS Kesehatan Puji Sultan HB X Gotong Royong Iuran JKN di DIY

Jakarta

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menilai peran pemerintah daerah (pemda) sangat penting dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Apalagi program tersebut dinilai sangat dibutuhkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan olehnya usai mengunjungi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

“Program JKN itu dari program negara yang diamanahkan ke BPJS Kesehatan untuk dikelola supaya manfaatnya bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat. Sumber dana Program JKN bukan dari pajak, melainkan dari iuran peserta. Ada kontribusi iuran dari peserta dan pemberi kerja yang dikelola secara gotong royong untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN,” kata Pujo dalam keterangan t tertulis, Selasa (17/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pujo menjelaskan bahwa kontribusi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan, sangatlah besar. Berdasarkan data per 14 Maret 2026, terdapat 284,8 juta jiwa penduduk Indonesia yang sudah terdaftar Program JKN.

Dari jumlah tersebut, ada 96,8 juta yang ditanggung pemerintah pusat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Sementara, ada pula 49,1 juta jiwa yang ditanggung pemerintah daerah sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III atau lebih dikenal dengan istilah peserta PBPU Pemda.

Pujo pun mengapresiasi Gubernur Provinsi DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang konsisten memberikan perlindungan JKN bagi warganya hingga akhirnya berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Kini, sebanyak 3.722.454 jiwa penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN atau sebesar 99,21% dari total jumlah penduduk dengan tingkat keaktifan 87, 76%. Bahkan, lima kabupaten/kota di wilayah DIY pun juga sukses meraih predikat UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 98%.

“Terima kasih kepada Pemerintah DIY dan pemerintah daerah lainnya yang sudah konsisten bergotong royong dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran JKN untuk penduduk yang belum terlindungi jaminan kesehatan. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada seluruh daerah yang sudah berhasil mewujudkan UHC. Terima kasih telah menerapkan gotong royong dalam wujud kontribusi bersama melalui Program JKN,” ungkap Pujo.

Pujo juga menerangkan bahwa Program JKN merupakan manifestasi gotong royong bangsa Indonesia yang melibatkan banyak pihak, bukan hanya BPJS Kesehatan semata. Diperlukan penguatan sinergi lintas sektoral, termasuk kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk mengelola ekosistem JKN yang kompleks dan memenuhi hak masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

“Negara telah menghadirkan Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia, agar saat sakit mereka tidak terbebani biaya berobat. Sebelum ada Program JKN, banyak masyarakat yang sakit tidak mampu berobat karena terkendala biaya. Tahun 2025, kami mencatat pemanfaatan Program JKN oleh masyarakat bisa lebih dari 2 juta per hari,” jelasnya.

“Ini membuktikan betapa pentingnya Program JKN bagi kita semua. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama supaya Program JKN bisa tetap memberikan manfaat hingga ke masa depan,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengungkapkan bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X berterima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Daerah DIY atas capaian UHC lebih dari 99%.

“Alhamdulillah cakupan kepesertaan JKN kita sudah 99%. Soal verifikasi data peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kalau di DIY semua aman, tidak ada kendala,” tutupnya.

(ega/ega)

  • Related Posts

    Mungkinkah perang Iran memicu resesi global?

    Harga energi melonjak karena perang Iran mengganggu pasokan, sehingga meningkatkan risiko bagi AS, Tiongkok, dan Eropa. Semua mata tertuju pada Selat Hormuz. Semakin lama ditutup, semakin besar dampak buruknya terhadap…

    KPK: Gus Alex Punya Peran Sentral Jembatani Perintah dan Uang ke Yaqut

    Jakarta – KPK telah menahan eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. KPK menyebut Gus Alex memiliki peran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *