Jakarta –
Polisi menangkap komplotan perampok sadis yang menyiksa pasangan lansia Samah (66) dan Hamim (69) di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyamar menjadi pegawai pemeliharaan listrik saat menangkap pelaku utama.
“Aksi Kapolsek Cileungsi berhasil mengamankan pelaku yang menjadi otak utama yaitu inisial M, berumur 29 tahun. Pelaku ini ditangkap oleh Kapolsek Cileungsi di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat. Rekan-rekan lihat di media-media sosial, Pak Kapolsek menyamar sebagai petugas PLN,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (16/3/2026).
“Kemarin Pak Kapolsek datang menyamar dulu dan pura-pura jadi petugas PLN yang hendak memasang tiang, dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku utama yaitu inisial M,” imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wikha menjelaskan, komplotan perampok yang menyiksa lansia terungkap setelah pelaku inisial K ditangkap Polres Batang, Polda Jawa Tengah, karena kasus pencurian hewan ternak. Dari penangkapan tersebut, terungkap identitas pelaku inisial E yang kemudian ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.
“Dari hasil koordinasi Polsek Cileungsi dan Polres Batang, (pelaku K) merupakan salah satu pelaku pencurian di Cileungsi. Di mana didapat keterangan lanjutan diperoleh informasi ada 5 pelaku lainnya, dan ditindaklanjuti dengan ditangkapnya pelaku inisial E di Cianjur,” jelas Wikha.
Saat ini, kata Wikha dua pelaku inisial M dan E masih dalam pemeriksaan di Polsek Cileungsi, sedangkan pelaku inisial K diperiksa di Polres Batang karena tersangkut kasus berbeda.
“Terhadap pelaku lainnya, sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran. Polsek Cileungsi sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk melakukan penangkapan yang lainnya,” kata Wikha.
“Terhadap para pelaku disangkakan dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP yaitu pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan selama 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Beraksi di 50 TKP
Polisi menangkap tiga dari enam perampok sadis. Komplotan perampok sadis itu sudah beraksi di 50 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Wikha Ardilestanto mengatakan, tiga pelaku yang diamankan berinisial M, E dan K. Pelaku K saat ini ditahan di Polres Batang, Polda Jawa Tengah, karena kasus lain.
“Di mana dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan tersebut sudah melakukan kejahatan di 50 TKP di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Wikha.
(sol/whn)






