KOMISI III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Polri dan masyarakat sipil secara berkala untuk mengawasi proses hukum kasus aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan kemungkinan rapat kerja akan digelar setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun tidak menutup kemungkinan rapat digelar sebelum Idul Fitri apabila ada situasi mendesak.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kita akan undang Polri, kita undang pihak-pihak terkait, termasuk mungkin LPSK juga dan KontraS. Kita sekarang ini pantau dulu apa namanya, dan kita berikan ruang dan waktu kepada Polri, penyidik-penyidik Polri untuk melaksanakan tugas mereka,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 16 Maret 2026.
Habiburokhman menegaskan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap telah diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut serangan terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Sigit memastikan kepolisian terus bekerja dan secara rutin akan menginformasikan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan terkait kasus ini. “Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata Sigit pada Ahad, 15 Maret 2026, dikutip dari keterangan tertulis Badan Komunikasi Pemerintah RI.
Sigit menuturkan, dirinya mendapat perintah langsung dari Prabowo untuk mengusut penyerangan air keras terhadap Andrie secara profesional dan transparan. Menurut Sigit, polisi akan menelusuri kasus serangan terhadap Andrie lewat pendekatan scientific crime investigation atau investigasi berbasis ilmiah.
Andrie Yunus mengalami luka bakar akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Andrie diserang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor matic saat dirinya dalam perjalanan pulang setelah melakukan perekaman podcast di kantor YLBHI bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengatakan, hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit. Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.
“Dari sejumlah luka yang dialami, kondisi paling serius terdapat pada mata kanan dan saat ini telah mendapatkan penanganan khusus dari dokter spesialis bedah mata,” kata Jane kepada Tempo, Sabtu, 14 Maret 2026.
Mengacu pada tingkat keparahan luka, korban memerlukan perawatan intensif dalam kondisi yang steril agar proses pemulihan dapat berjalan optimal. “Kami menghormati sepenuhnya proses penanganan medis yang dilakukan oleh tim dokter dan pihak rumah sakit,” kata Jane.






