Apa yang dimaksud dengan force majeure dan mengapa beberapa negara Teluk menerapkannya?

Apa yang dimaksud dengan force majeure dan mengapa beberapa negara Teluk menerapkannya?

Umpan Berita

Beberapa produsen energi Teluk telah menyatakan force majeure pada pengiriman minyak dan gas setelah gangguan pengiriman melalui Selat Hormuz akibat perang AS-Israel terhadap Iran. Alma Milisic dari Al Jazeera menjelaskan apa arti istilah hukum tersebut dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi pasar energi global.

Diterbitkan Pada 15 Maret 2026

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *