Profil Bupati Cilacap Syamsul, Tersangka Kasus Pemerasan THR

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Komisi antirasuah menetapkan status tersebut setelah menangkap Syamsul dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilacap pada Jumat, 13 Maret 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Syamsul diduga mengancam akan menggeser para kepala dinas jika mereka tidak menyetorkan uang tunjangan hari raya (THR) yang ia minta.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Syamsul memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono mengumpulkan uang THR untuk kepentingan pribadi bupati dan pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kebutuhan THR untuk Forkopimda sebesar Rp 515 juta.

Mereka lalu meminta sejumlah uang dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Mereka menetapkan target setoran sebesar Rp 750 juta.

Sebanyak 23 perangkat daerah di Kabupaten Cilacap telah menyetor uang atas permintaan Bupati pada rentang 9-13 Maret 2026. Ferry mengumpulkan setoran itu hingga Rp 610 juta. 

Profil Syamsul

Syamsul Auliya Rachman lahir 30 November 1985. Dikutip dari laman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU), Syamsul menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Cilacap (2000-2003). Dia melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan mengambil program Sarjana Sains Terapan Pemerintahan dan menempuh pendidikan pada periode 2004 hingga 2008. 

Syamsul kemudian melanjutkan pendidikan Magister Sains di Universitas Jenderal Soedirman pada periode 2010 hingga 2013. Kemudian, Syamsul tercatat menempuh pendidikan Doktor di IPDN pada periode 2018 hingga 2021. 

Dikutip keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman memulai karier sebagai birokrat di Kabupaten Cilacap. Pada tahun 2012, dia menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. 

Pada 2013, Syamsul diangkat sebagai Kepala Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Syansuk kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Cilacap untuk periode 2017 hingga 2022.

Pada Pilbup Cilacap 2024, Syamsul yang merupakan politikus PKB mencalonkan diri sebagai Bupati Cilacap untuk masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Golongan Karya, Ammy Amalia Fatma Surya. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 414.533 suara atau 43,81% dari total suara sah.

Harta Kekayaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 Januari 2026, total kekayaan Syamsul Auliya Rachman tercatat sebesar Rp12.039.790.782 untuk periode pelaporan tahun 2025. Kekayaan itu terdiri dari tanah hingga bangunan. 

Rinciannya:

Tanah dan bangunan: Rp 8.150.000.000

Tanah dan bangunan seluas 3.234 m²/1.000 m² di Kabupaten Cilacap senilai Rp 8.000.000.000

Tanah seluas 140 m² di Kabupaten Cilacap senilai Rp 150.000.000

Alat transportasi dan mesin: Rp 1.400.000.000

Mobil Toyota minibus tahun 2021 (hibah tanpa akta) senilai Rp 900.000.000

Mobil Toyota SUV tahun 2024 (hasil sendiri) senilai Rp 500.000.000

Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000

Kas dan setara kas: Rp 1.295.400.782

Harta lainnya: Rp 1.050.000.000

Total kekayaan Syamsul mencapai Rp 12.255.400.782. Namun, Syamsul memiliki utang sebesar Rp 215.610.000. Dengan begitu, total harta dan kekayaan Syamsul adalah Rp 12.039.790.782 jika dikurangi utang.

  • Related Posts

    Mengapa Mamdani dari NYC menerima kritik atas tanggapannya terhadap serangan terhadap istrinya?

    Walikota Kota New York Zohran Mamdani telah mendapati dirinya berada di tengah badai politik atas karya ilustrasi istrinya di masa lalu yang berkaitan dengan Palestina. Keruwetan ini dimulai minggu lalu,…

    Bus Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang, Tak Ada Korban Jiwa

    Jakarta – Satu unit bus menabrak lima mobil pemudik di jalan tol KM 361+600 jalur A, tepatnya di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *