ALIANSI mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengecam segala bentuk upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat, terutama yang terjadi pada Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Penyerangan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk membungkam suara kritis para pembela HAM di Indonesia,” ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI Yatalathof Ma’shum Imawan usai menyampaikan pernyataan sikap bersama aliansi BEM se-UI di Tugu Makara UI pada Ahad, 15 Maret 2026.
Sebelum kejadian, kata dia, Andrie Yunus juga sempat beberapa kali menerima intimidasi dari beberapa pihak tidak dikenal dalam bentuk ancaman dan teror. Peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus telah menjadi bukti bahwasanya kebebasan ruang sipil di Indonesia sedang terancam.
Melihat kondisi tersebut, kata dia, seharusnya negara hadir melindungi dan menjamin hak para pejuang HAM yang rentan terhadap ancaman, teror, kekerasan, hingga pembunuhan dalam ruang sipil.
“Hari ini mungkin Andrie, besok watak otoritarianisme negara ini dapat memakan nyawa siapa pun yang lantang bersuara. Namun, kami tidak akan tunduk pada penindasan,” tegas Athof.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku penyiraman air keras datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram air keras ke bagian depan tubuh Andrie.
Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.
Berdasarkan catatan medis, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen di tubuhnya. Andrie Yunus juga menjalani operasi bedah mata imbas terkena cipratan cairan yang mengandung korosif tersebut.






