Curi Besi Antikarat Tiang Pancang Jembatan Suramadu, 7 Nelayan Ditangkap

Bangkalan

Polisi mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.

Dilansir detikJatim, Minggu (15/3/2026), Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.

“Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu,” kata Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Satpolairud kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba kabur.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan perahu para pelaku. Polisi kemudian menemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Suramadu di atas perahu pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram,” ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *