Curi Besi Antikarat Tiang Pancang Jembatan Suramadu, 7 Nelayan Ditangkap

Bangkalan

Polisi mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.

Dilansir detikJatim, Minggu (15/3/2026), Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.

“Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu,” kata Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas Satpolairud kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba kabur.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan perahu para pelaku. Polisi kemudian menemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Suramadu di atas perahu pelaku.

“Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram,” ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)

  • Related Posts

    Kakorlantas Siap Antisipasi Peningkatan Arus Lalin Mudik Sore Ini

    Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut lalu lintas hari ketiga Operasi Ketupat 2026 masih landai. Pihaknya mempersiapkan adanya kemungkinan peningkatan lalu lintas pada Minggu…

    Pelindo Siaga Penuh Layani Angkutan Lebaran 2026

    INFO TEMPO – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa angkutan Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *