Polisi mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu, Jawa Timur. Polisi menangkap tujuh orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.
Dilansir detikJatim, Minggu (15/3/2026), Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.
“Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari dibawah jembatan Suramadu,” kata Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Satpolairud kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba kabur.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan perahu para pelaku. Polisi kemudian menemukan empat balok besi antikarat pelindung tiang pancang Suramadu di atas perahu pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram,” ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)






