KPA: Penyerangan terhadap Andrie Yunus untuk Bungkam Aktivis

KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk aksi penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan penyerangan itu bukan tindakan kriminal biasa.

Bagi dia, serangan ini merupakan bentuk teror politik yang mengancam keselamatan para pembela hak asasi manusia dan mempersempit ruang demokrasi di Indonesia. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Tujuannya membungkam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini konsisten menghendaki perbaikan bagi Indonesia,” kata Dewi dalam keterangan resmi, Sabtu, 14 Maret 2026.

Menurut dia, Andrie merupakan aktivis yang kritis dan berani menyampaikan kebenaran. Misalnya, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik pembahasan revisi UU TNI yang tidak transparans. Andrie selama 5 bulan terakhir juga menjadi salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.

Dewi mengatakan penyerangan terhadap Andrie untuk membungkam seluruh aktivis dan setiap orang yang memperjuangkan hak-haknya. Menurut dia, pembungkaman terhadap aktivis sama dengan kekerasan yang dialami petani, nelayan, masyarakat adat, dan berbagai komunitas rakyat. 

“Mereka memperjuangkan hak atas tanah, wilayah hidup, dan sumber penghidupan,” kata dia. 

KPA mencatat, sepanjang 2025, ada 736 orang menjadi korban kekerasan ketika memperjuangkan hak-haknya yang dijamin konstitusi. Dari jumlah itu, 1 orang meninggal, 19 orang ditembak, 404 orang dikriminalisasi, dan dianiaya sebanyak 312 orang. 

Menurut Dewi, serangan terhadap Andrie Yunus merupakan wajah totalitarianisme rezim pemerintahan saat ini. Praktik teror, intimidasi, dan kekerasan masih terus terjadi dan dibiarkan oleh Negara. Padahal Negara telah diwajibkan untuk melindungi hak asasi manusia dan menjamin keamanan setiap warga negara.

Dewi berkata serangan ini merupakan pukulan bagi gerakan masyarakat sipil. Namun, serangan ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan membela hak asasi manusia dan kedaulatan rakyat tidak boleh berhenti karena intimidasi dan kekerasan.”Solidaritas rakyat adalah kekuatan utama untuk melawan praktik represi dan membangun masa depan demokrasi yang lebih adil,” ujar dia. 

Dewi pun meminta pemerintah mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Aparat harus menangkap dan mengadili dalang seluruh pelaku dibalik serangan tersebut. KPA juga meminta adanya penyampaian secara terbuka dan berkala mengenai perkembangan penanganan kasus. 

KPA juva meminta perlindungan nyata dan berkelanjutan bagi Andrie Yunus dan seluruh pembela hak-hak rakyat yang menghadapi ancaman, intimidasi, dan kekerasan. Pun menjamin pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan medis, rehabilitasi fisik dan psikologis, serta penggantian seluruh kerugian materiil maupun immateriil.

Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. 

Pelaku penyiraman air keras datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram air keras ke bagian depan tubuh Andrie.

Setelah terkena siraman air keras, Andrie ambruk ke jalan sembari berteriak kesakitan. Dimas bercerita, sebelum kejadian itu Andrie baru saja merampungkan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam. 

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras. 

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menduga penyerangan terhadap Andrie Yunus, terorganisasi. Yusril menuturkan pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi. Maka penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tapi harus mengungkap auktor intelektualis di baliknya,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.

Karena itu, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI, mengusut kasus tersebut secara tuntas. Tidak sekadar menemukan pelaku dan motifnya, tapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.

  • Related Posts

    Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Hari Ini Lebih Ramai dari Kemarin

    Jakarta – Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, mulai ramai didatangi pemudik sepeda motor. Kondisi di pelabuhan lebih ramai dibanding kemarin atau H+2 Operasi Ketupat 2026. Pantauan detikcom di Pelabuhan Pelindo Ciwandan,…

    Mudik 2026, Ini Jadwal Favorit Keberangkatan Kereta dari Jakarta

    Jakarta – PT KAI mencatat sebanyak 698.021 tiket kereta sudah terjual jelang Lebaran 2026. Hingga kini 377.902 tiket masih belum terjual. “KAI Daop 1 Jakarta menyediakan kapasitas sebanyak 1.076.196 tempat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *