Komnas HAM Akan Selidiki Serangan Air Keras ke Andrie Yunus

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memulai penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Penyelidikan dilakukan untuk mengumpulkan fakta di lapangan serta memperoleh informasi yang komprehensif perihal peristiwa tersebut.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan lembaganya akan memastikan kasus kekerasan terhadap aktivis HAM tersebut tidak menguap begitu saja. “Kami akan memperjuangkan keadilan bagi korban, pemulihan, serta bagaimana menghentikan praktik-praktik represif yang serupa di kemudian hari,” kata Anis dalam peluncuran program pembelajaran daring Civil Society and Democracy di Jakarta pada Jumat malam, 13 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Anis juga menduga peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie dilakukan secara sengaja dan terencana. Ia menilai penggunaan air keras menunjukkan adanya persiapan sebelum aksi dilakukan. “Karena orang menyiram dengan air keras pasti menyiapkan dan sebagainya, apalagi dilakukan pada tengah malam seperti itu,” ujarnya.

Menurut Anis, serangan kepada Andrie merupakan bentuk kekerasan terhadap pembela HAM. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan penyempitan ruang sipil. “Peristiwa ini bisa menimbulkan efek ketakutan yang meluas,” katanya.

Penyerangan terhadap Andrie terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia yang bersifat korosif ke arah tubuhnya.

Saat itu Andrie tengah dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan perekaman podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Akibat serangan tersebut, korban mendapat luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, yang meliputi area wajah, dada, tangan kanan dan kiri, serta bagian mata. Saat ini Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan direncanakan menjalani operasi cangkok membran amnion pada mata.

  • Related Posts

    PAN Nilai Usulan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol Bisa Tabrak Konstitusi

    Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi usulan KPK terkait pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik. PAN menilai lembaga pengawasan kaderisasi partai politik oleh KPK akan melanggar konstitusi. “PAN mengapresiasi…

    Menko Yusril Usul Jumlah Komisi di DPR Jadi Ambang Batas Parlemen

    Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *