ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Abdullah, menilai penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus bukan semata aksi kriminal. Menurut dia, patut diduga serangan tersebut sebagai upaya mengintimidasi dan percobaan pembunuhan terhadap pembela hak asasi manusia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami mengecam keras. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Terlebih, dia mengatakan tidak ada satu pun barang milik korban yang dirampas pelaku penyiraman air keras tersebut. Fakta itu, ujar dia, memperkuat indikasi bahwa motif penyiraman air keras memang murni ditujukan untuk melukai serta membungkam kritik.
“Ini serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Dia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat mengamankan rekaman kamera pemantau di sekitar lokasi tujuan. Polisi, kata Abdullah, juga harus menelusuri potensi adanya auktor intelektualis di balik penyerangan terhadap Andrie Yunus ini.
Anggota komisi bidang hukum ini meminta agar kasus penyerangan air keras yang menyasar Wakil Koordinator Kontras ini tak terjadi impunitas. “Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya,” kata Abdullah.
Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku penyiraman air keras datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram air keras ke bagian depan tubuh Andrie.
Setelah terkena siraman air keras, Andrie ambruk ke jalan sembari berteriak kesakitan. Dimas bercerita, sebelum kejadian itu Andrie baru saja merampungkan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam.
Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.
Hasil pemeriksaaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Pelaku menjatuhkan gelas berbahan stainless steel saat berupaya kabur. Para pelaku diduga melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Saat berita ini ditulis, Andrie Yunus masih menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dian Rahma berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Pemudik Motor Dominasi Jalur Pantura Cirebon




