Sebulan Hilang, Nelayan Aceh Terdampar di Sri Lanka

SEORANG nelayan Pulo Aceh, Sadiqin, diketahui terdampar di Kolombo, Sri Lanka, setelah sebelumnya sempat dinyatakan hilang saat melaut.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sadiqin dilaporkan hilang pada 1 Februari 2026 lalu. Saat itu melaut menggunakan perahu motor (kecil) yang biasa disebut bot teptep,” kata Miftachuddin Tjut Adek, Panglima Laot Aceh pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Menurut dia, Sadiqin diketahui terdampar di Sri Lanka setelah Panglima Laot Aceh mendapatkan informasi dari sumber di negeri tersebut. Saat ini, dia berada di sebuah rumah sakit yang berjarak sekitar dua jam perjalanan dari Kolombo untuk mendapatkan perawatan medis. 

“Namun, waktu pasti kapan ia ditemukan oleh pihak setempat masih belum diketahui,” sambung Miftach.

Informasi tersebut telah disampaikan pihak Panglima Laot Aceh kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lampulo, Banda Aceh. Informasi tersebut dapat ditindaklanjuti untuk proses penanganan serta koordinasi lebih lanjut mengenai pemulangan nelayan itu.

Sadiqin disebutkan berangkat melaut pada 1 Februari lalu, dari Gampong Meulingge, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar. Dia menggunakan boat kecil seorang diri.  

Boat yang digunakan diduga mengalami kerusakan mesin di tengah laut. Selanjutnya terbawa arus laut hingga Sri Lanka. Sadiqin sempat dinyatakan hilang sampai keberadaan diketahui pihak Panglima Laot Aceh. 

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *