Teror air keras menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, saat berkendara di daerah Salemba, Jakarta Pusat. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dirangkum detikcom, Sabtu (14/3/2026), video penyiraman air keras kepada Andrie juga viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV itu, Andrie terlihat disiram oleh dua pengendara motor yang saling berboncengan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat,” kata Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (13/03).
detikcom merangkum sejumlah fakta terkini dari teror air keras yang menimpa Andrie, berikut uraiannya.
1. Disiram Air Keras Usai Isi Podcast
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada pukul 23.00 WIB, Kamis (12/3) malam, setelah sebelumnya korban melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’.
Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
“Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM,” jelas Dimas.
Dimas meminta aparat penegak hukum menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh. Pihaknya berharap polisi dapat mengungkap pelaku dan motif di balik penyiraman air keras tersebut.
“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” kata Dimas.
2. Kapolri Beri Atensi Khusus
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara ini.
“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Isir mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakpus. Dia menyebut Polda Metro Jaya dan Bareskrim turut memberi bantuan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
“Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri,” ucap Isir.
“Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah,” lanjutnya.
3. Telusuri CCTV dan Periksa Saksi
Polisi mulai mengusut kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Polisi telah mengantongi sejumlah CCTV hingga memeriksa saksi dalam kasus itu.
“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut. Harapannya pelaku dapat segera teridentifikasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Isir, penyidik telah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setidaknya dua saksi telah dimintai keterangan awal dan jumlahnya masih berpotensi bertambah.
Kadiv Humas Polri Irjen JE Isir (Rumondang/detikcom)
“Saksi yang di-interview adalah yang bersama-sama dengan pihak korban, yang menolong korban,” tuturnya.
4. Korban Alami Luka Bakar
Polisi saat ini telah meminta visum et repertum awal untuk mengetahui kondisi luka korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
“Ada beberapa bagian tubuh yang terkena, yaitu dada, wajah, dan tangan,” lanjut Isir.
Isir mengungkap kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Proses penyelidikan dan penyidikan, lanjut Isir, dilakukan secara profesional dan berbasis scientific crime investigation.
“Seluruh personel penyidik akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat perkara ini terang benderang serta menangkap pelakunya, siapa pun dia,” tegasnya.
5. Koalisi Sipil Desak Pelaku Segera Ditangkap
Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Koalisi Sipil mendesak kasus ini diusut tuntas.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan selama 28 tahun KontraS berdiri kerap mengalami intimidasi hingga teror. Dia mengatakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk hilangnya demokrasi.
“Saya mau menyampaikan bahwa situasi ini bukan alarm lagi, di sini semua berkumpul bukan menyampaikan kita ada di alarm demokrasi, inilah jurang demokrasi inilah titik nadir demokrasi,” ujar Dimas, dalam jumpa pers, Jumat (13/3).
Dia meminta penegak hukum serius mengungkap kasus ini. Dimas menegaskan kasus ini tidak menghentikan langkah KontraS yang sudah dibangun 28 tahun.
“Kami meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara kami meminta keseriusan negara untuk serius terhadap perlindungan hak asasi manusia, kami juga meminta, supaya rezim hari ini yang mau dan sudah membuat kementerian hak asasi manusia itu mau berdiri bersama para pembela HAM,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mengutuk keras penyerangan terhadap Andrie Yunus. Dia mengatakan kasus ini perlu diusut secara cermat.
“Kami ada di sini untuk mengutuk keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Serangan ini bukan pertama kali dialami Andrie Yunus,” jelasnya.
Dia mengatakan Andrie kerap bersinggungan dengan isu militer. Namun hal itu bukan berarti pelakunya dari pihak tentara.
“Tapi sebagai aktivis KontraS kita tak pernah terkecoh untuk mengambil kesimpulan bahwa hanya pernah bersinggungan dengan tentara sudah pasti pelakunya adalah tentara, belum tentu,” ucapnya.
“Jadi kita harus investigasi serius dan biasanya teror muncul di tengah ketegangan konflik elite politik. Ini yang harus kita cermati untuk kita hubungkan terhadap serangan Andrie Yunus,” katanya.
Adapun dosen UI Sulistyowati Irianto menilai serangan terhadap anak muda ini kian mematikan. Dia mengutuk keras serangan terhadap Andrie Yunus.
“Indonesia Emas 2045 adalah omong kosong ketika anak-anak muda dihancurkan dengan cara yang brutal, melemahkan, mematikan, tetapi mereka tidak akan pernah takut, semakin ditekan semakin melawan,” katanya.
“Jadi saat ini saya juga ingin menyampaikan mengutuk keras tindakan biadab yang terutama yang kita tidak bisa terima itu dilakukan terhadap anak melawan hukum dan akan menghancurkan kita semua,” sambung dia.
Terakhir, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menerangkan Andrie Yunus merupakan sosok yang berani. Dia mengatakan pembela HAM memang kerap kali jadi target penyerangan orang tak dikenal.
Isnur mengatakan sudah berkomunikasi dengan Polisi setelah aksi penyiraman terhadap Andire Yunus. Dia mendesak agar Polisi bisa mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan ini.
“Dari semalam kami sudah melihat dan berkomunikasi dengan polisi mereka sudah mengambil semuanya. Seharusnya tidak ada hambatan untuk mengungkap pelakunya dan siapa otak di belakang pelakunya, pertanyaannya apakah mereka berani mengungkap siapa di belakangnya?” katanya.
“Maka kita mendesak Kapolri, Kapolda gunakan seluruh kemampuan reserse Anda untuk mengungkap ini agar terbukti bahwa polisi itu ada. Agar Anda bilang reserse itu punya kemampuan,” ujarnya.
6. Novel Baswedan Kutuk Teror Air Keras ke Aktivis KontraS
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sangat biadab. Novel mendesak aktor intelektual kasus ini segera diungkap.
Novel awalnya menilai pelaku penyerangan memiliki niat untuk membunuh korban. Hal itu dikarenakan pelaku menyiram air keras ke posisi wajah korban.
“Dia diserang yang serangannya itu maksudnya membunuh, kenapa? Dia siram pelakunya menyiram air keras di area muka, kalau area muka itu kena air keras kemungkinan besar gagal napas dan bisa meninggal,” ujar Novel Baswedan, dalam jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Jumat (13/3).
“Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen, begitu jahatnya pelaku itu. Saya ingin menggambarkan bahwa ini kejahatan yang sangat serius dan biadab. Yang diserang adalah orang baik, dia kritis dia peduli dia mencintai negaranya,” imbuhnya.
Novel mengatakan sempat melihat CCTV saat penyerangan terhadap Andrie Yunus. Menurut dia, penyiraman air keras ini dilakukan secara terorganisasi.
Novel Baswedan. (Dok YouTube YLBHI)
“Pelakunya nggak satu motor berdua gitu, nggak. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang. Jadi begitu jahatnya mereka ini, biadab sekali,” ucapnya.
Novel mengapresiasi Polri yang bergerak cepat mengambil langkah pengecekan CCTV hingga memeriksa sejumlah saksi. Namun dia mengatakan pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Semua orang yang terlibat harus diusut, aktor intelektualnya harus disentuh, dijangkau dan diberi pertanggungjawaban yang berat,” katanya.
Dia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian kasus ini. Termasuk memberikan dukungan para Polri agar mengusut pelaku hingga dihukum maksimal.
“Saya juga mendesak Pak Presiden agar memberikan perhatian perkara ini dan memberikan dukungan pada Polri untuk bisa mengusut sungguh-sungguh agar semua pelakunya bisa diberikan hukuman seberat-beratnya,” jelasnya.
7. Kecaman dari Menteri HAM
Menteri HAM Natalius Pigai mengecam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pigai menegaskan negara tak akan membiarkan aksi premanisme terjadi.
“Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Pigai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3).
Pigai mengatakan perbedaan pendapat dalam demokrasi tidak membenarkan terjadinya aksi kekerasan. Dia menegaskan pemerintah prihatin dengan kejadian ini.
“Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan civil society. Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur dia.
“Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya,” lanjutnya.
Pigai meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie. Aparat, sambungnya, harus mengutamakan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
“Saya meminta kepolisian harus usut tuntas supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban,” ujarnya.
8. Menko Yusril Minta Dalang Teror Air Keras Ditangkap
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Menurutnya, aktivis HAM memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Yusril mengatakan semua pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun satu pihak berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak hanya mengungkapkan pelaku di lapangan. Dia meminta polisi mampu membongkar siapa yang berada di balik peristiwa itu.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Yusril mengungkit pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir. Dengan begitu, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan nampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya yang menangani kasus ini bersama Bareskrim Polri. Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menko Yusril.
Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya.
(ygs/lir)






