KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan serangan itu merupakan pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
“Aktivitas Andrie Yunus sebagai anggota KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang aktif bersikap kritis dalam melakukan kerja-kerja pembelaan HAM menjadikan serangan yang ia terima patut diduga kuat merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap pembela hak asasi manusia,” kata Anis, Jumat, 13 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Anis mengatakan Komnas HAM secara langsung mengunjungi keluarga korban yang mendampingi Andrie di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. “Komnas HAM secara serius mendorong pihak kepolisian agar dapat secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut,” kata Anis.
Andrie Yunus disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum penyiraman itu, Andrie baru saja melakukan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) , Jakarta Pusat. Lalu Andrie pulang. Ia sempat singgah di stasiun pengisian bahan bakar umum di sekitar Cikini, Jakarta Pusat.
Setelah itu, dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor menyiram air keras ke tubuh Andrie. Ia mendetita luka bakar sebanyak 24 persen terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, dan mata.
Akibat kejadian ini, Komnas HAM meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan akses perlindungan terhadap korban dan pihak yang berkaitan dengan serangan tersebut. Komnas HAM juga mendorong adanya pemulihan bagi korban, baik secara fisik maupun psikis.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram air keras itu belum diketahui identitasnya. Ia mengatakan, saat disriam air keras, Andrie ambruk ke jalan. “Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya,” kata Dimas, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia mengatakan insiden itu terjadi setelah Andrie mengisi BBM di SPBU di kawasan Cikini. Setelah melanjutkan, Andrie yang menggunakan sepeda motor berpapasan dengan dua orang yang diduga laki-laki dengan mengendarai sepeda motor matic.Kedua orang itu lantas menyiram air keras ke arah Andrie.
Setelah menyiram, pelaku menjatuhkan gelas berbahan stainless steel saat berupaya kabur. Para pelaku diduga melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Saat berita ini ditulis, Andrie Yunus masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Kilas Balik 5 Tahun Vonis Para Penyiram Novel Baswedan





