Ketua DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Belum Disahkan

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan alasan mengapa rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga rampung dan disahkan. Puan mengatakan, sampai saat ini DPR masih meminta masukan dari berbagai pihak untuk melengkapi isi dari RUU tersebut.

“Supaya lebih banyak masukan dari pihak-pihak tertentu, meaningful participation-nya bukan dari hanya satu pihak, namun semua pihak terkait supaya lebih komprehensif,” kata Puan di kompleks parlemen, Selasa, 10 Maret 2026. Hal itu dilakukan, kata dia, agar aturan tersebut tak tumpang tindih dengan undang-undang yang lain.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan sebelumnya mengatakan RUU PPRT akan segera disahkan. Dia menargetkan pengesahan itu dilakukan pada tahun ini setelah mandek selama 22 tahun lebih. “Sudah dipastikan (selesai) tahun ini. Tapi kalau untuk bulannya saya tidak bisa berestimasi,” kata dia di kompleks DPR, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain itu, Bob memastikan setiap masukan yang disampaikan masyarakat sipil dan stakeholders bakal diakomodasi dalam penyusunan RUU PPRT ini. Baleg DPR, ujar dia, akan menyaring berbagai masukan lain dalam sejumlah agenda rapat dengar pendapat umum yang digelar pada masa reses.

“Betapa pentingnya (partisipasi publik) karena berliku-liku (penyusunan RUU PPRT) terkait dengan bagaimana perlindungan maupun juga penyelesaian, baik terhadap perselisihan, limitasi tentang upah, dan sebagainya,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Ketua Panja RUU PPRT Martin Manurung menyatakan mayoritas fraksi di Senayan satu suara mendukung segera disahkannya rancangan undang-undang ini. Dia meyakini draf yang sudah disusun di periode saat ini juga lebih baik dibanding yang sebelum-sebelumnya.

Meski demikian, Martin mengatakan pembahasan penyusunan RUU PPRT ini tetap penting dilakukan. Termasuk untuk memutuskan rancangan ketentuan yang masih menggantung. “Jadi tahun depan RUU PPRT ini kalau perlu bisa dihapus dari daftar program legislasi nasional, karena sudah selesai di tahun ini,” ucap politikus Partai NasDem pada Kamis, 5 Maret 2026.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
  • Related Posts

    Respons Cepat 110 Temukan Tas Bocah Tertinggal di Sabang Tengah Malam

    Kota Depok – Seorang ibu bernama Lia membagikan pengalamannya pertama kali menghubungi call center 110 Polri. Lia meminta bantuan 110 untuk mengecek tas berisi tablet milik putrinya, C (7) yang…

    Projo Ungkap Kesehatan Jokowi Sudah Pulih 99 Persen

    SEJUMLAH kelompok relawan pendukung mendatangi kediaman mantan Presiden Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada awal Mei kemarin. Kelompok relawan yang dimaksudkan antara lain, Projo dan Bara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *