INFO TEMPO – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menargetkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas dapat diselesaikan pada Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2025–2026. Masa sidang yang berlangsung sejak 10 Maret hingga 21 April 2026 itu diharapkan menjadi momentum untuk mengubah aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses menjadi kebijakan nyata.
“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali masuk ke masa sidang empat yang menjadi momentum emas untuk mengubah semua aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berpihak dan solutif,” ujar Bob Hasan saat membuka Rapat Pleno Penyusunan Jadwal Acara Rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Bob Hasan mengajak seluruh anggota Baleg memaksimalkan masa sidang agar lebih produktif dan berdampak bagi kemajuan bangsa. Apalagi, menurutnya, masa sidang ini berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan yang diharapkan menjadi penguat semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai penguat niat dan semangat pengabdian yang lebih membara untuk mengawal amanat rakyat,” kata dia di Gedung Nusantara I DPR RI.
Bob juga mengungkapkan, Baleg DPR menetapkan agenda penyusunan jadwal kegiatan legislasi selama Masa Sidang IV. Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dihadiri 28 anggota dari delapan fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Tata Tertib DPR RI.
Baleg DPR, lanjut dia, memiliki sejumlah tugas utama sebagaimana diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, antara lain menyusun RUU usul Baleg atau anggota, melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR, serta melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang.
Adapun pada masa sidang ini, Baleg memprioritaskan sejumlah agenda legislasi, di antaranya penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, serta RUU Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, Baleg juga akan membahas RUU Pengolahan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig atau pekerja platform digital.
“Kita berharap PPRT bisa tersusun, karena memang tinggal sedikit lagi, terutama terkait Alternative Dispute Resolution yang akan kita bahas bersama,” kata Bob.
Adapun masa sidang ini berlangsung selama 43 hari. Namun waktu efektif akan berkurang karena adanya cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta kebijakan work from anywhere (WFA) dari pemerintah. Meski demikian, Bob optimistis Baleg DPR tetap dapat memaksimalkan kinerja legislasi dengan strategi penjadwalan yang fleksibel serta pembentukan panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan RUU prioritas.
Perlu diketahui, pada tahun sebelumnya, Baleg DPR mampu menyelesaikan sejumlah RUU hingga masuk tahap pembahasan di komisi terkait. Oleh karena itu, Bob berharap kinerja legislasi pada masa sidang kali ini dapat kembali menunjukkan hasil yang optimal. “Kita sudah mulai memiliki strategi khusus terkait penyusunan program rapat, sehingga setiap RUU yang menjadi prioritas Baleg dapat terlaksana seluruhnya.” (*)






