Menteri LH Minta Pemprov Setop Open Dumping Bantargebang, Ini Respons Pramono

Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pemprov DKI menyatakan siap mengikuti arahan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah menjalankan arahan pemerintah pusat, khususnya untuk zona 4A di Bantargebang.

“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menjelaskan praktik open dumping di zona 4A telah dihentikan. Sementara itu, zona lainnya masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta.

“Untuk zona 2 dan 3 kita akan tetap operasikan, tapi memang apa yang menjadi arahan Pak Menteri di zona 4A kita tidak open dumping di situ,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS) di kawasan Bantargebang. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 8 hingga 10 hektare.

“Bantargebang salah satunya akan kita putuskan untuk PLTS, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana, dan untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektare,” jelasnya.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyebut, insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi alarm keras agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan pengelolaan sampah metode open dumping. Ia mengajak semua pihak berbenah.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan, dilansir Antara, Senin (9/3).

Hanif mengatakan longsor sampah pada Minggu (8/3) yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu menjadi bukti kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta dan tidak boleh lagi ditoleransi.

Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.

(bel/yld)

  • Related Posts

    Alasan KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait Informasi Studi Jokowi di UGM

    Jakarta – Komisi Informasi Pusat (KIP) telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) terkait studi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada…

    Nadiem Jelaskan Arti Chat Ganti Manusia dengan Software hingga Sekutu Eksternal

    Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan arti chat dalam grup WhatsApp tentang mengganti manusia dengan software hingga membangun tim baru untuk berkoordinasi dengan sekutu eksternal. Nadiem mengatakan pesan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *