BPJS Buka Peluang Cek Kesehatan Siswa Penerima MBG

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito membuka peluang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). BPJS bisa mengukur kondisi kesehatan siswa setelah menikmati MBG. 

“Atau ukuran-ukuran yang bisa kami laksanakan setelah menerima MBG,” kata Prihati di Gedung Pusat BPJS, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

BPJS juga bisa mendistribusikan petugasnya untuk hadir di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama BPJS terdekat dengan lokasi penerima manfaat. Semua peluang itu bisa dirumuskan bersama BGN. 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelumnya berharap BPJS memberikan program jaminan kesehatan bagi penerima manfaat MBG. Menurut dia, jaminan kesehatan penting supaya semua orang dapat perlindungan. MBG sejauh ini sudah melayani 61,2 juta orang. 

“Dalam pikiran kami bagaimana agar program jaminan memberi jaminan kepada penerima manfaat yang sebentar lagi mencapai puncaknya,” kata dia via zoom dalam Kick Off BPJS Kesehatan Tanggap di Kantor Pusat BPJS, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito. 

Sepanjang Januari hingga awal Maret 2026, kasus keracunan MBG dilaporkan masih terjadi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 korban pada Januari. Data lain menyebutkan hampir 2.000 pelajar keracunan di Januari 2026, sementara BGN menyoroti 47 kasus tersebar hingga 28 Februari 2026, terutama di wilayah Jateng, Jatim, dan Jabar. 

Sejauh ini, sudah berdiri 24.443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dadan mengatakan BGN baru memberikan BPJS Sosial kepada 1,2 pekerja yang terlibat MBG. BGN berharap para pekerja itu mendapatkan BPJS Kesehatan. 

  • Related Posts

    Pria di Lampung Tusuk Pacar 12 Kali Gegara Tak Diperbolehkan Menginap

    Jakarta – Seorang pria di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, nekat menusuk kekasihnya hingga mengalami belasan luka tusukan. Pelaku kesal karena tidak diizinkan menginap di rumah korban. Dilansir detikSumbagsel, peristiwa tersebut…

    Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 T, Dadan Pernah Bilang Rp 42 Juta Per Unit

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan salah satu harga barang yang diduga digelembungkan atau di-mark up dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di Badan Gizi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *