Muhammadiyah Berduka Atas Meninggalnya Try Sutrisno

KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno pada Senin 2 Maret 2026.Try Sutrisno meninggal di umur 90 tahun.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Haedar mengatakan Try Sutrisno merupakan sosok yang memiliki daya juang tinggi untuk urusan bangsa dan negara. “Sepanjang kiprahnya, Try Sutrisno menjadi figur yang menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” kata Haedar, Senin.

Semasa hidup, Try Sutrisno kerap berdiskusi dengan berbagai pihak termasuk Muhammadiyah untuk membahas persoalan bangsa. Menurut Haedar, kepedulian Try Sutrisno terhadap nasib bangsa tidak berhenti saat dirinya tidak lagi menjabat. 

“Almarhum pernah juga datang menemui saya di Kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, untuk mendiskusikan berbagai persoalan kebangsaan,” kata Haedar. “Semangat tanggung jawab sebagai negarawan tercermin dari kesediaannya berdialog dan selalu terbuka bertukar pikiran demi kebaikan Indonesia.”

Haedar menegaskan bahwa generasi muda penting meneladani jiwa kebangsaan yang tinggi dari almarhum Try Sutrisno. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa, dibutuhkan sosok-sosok yang memiliki integritas, ketulusan, dan komitmen kuat terhadap keutuhan serta kemajuan negara.

“Sehingga atas nama Muhammadiyah, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya,” kata dia.

Try Sutrisno diketahui sudah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto sejak 16 Februari 2026 karena sakit. Try Sutrisno menjabat sebagai Wapres ke-6 pada 1993 hingga 1998 mendampingi Soeharto yang kala itu menjadi Presiden RI. 

Jasad Try rencananya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta.

  • Related Posts

    Kunker ke Singkawang, AHY Hadiri Cap Go Meh dan Cek Infrastruktur

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. AHY menghadiri perayaan Cap Go Meh di Kota Singkawang sekaligus memastikan…

    Bukti Tak Dibubuhi Meterai, Gugatan Kuota Internet Hangus Tak Diterima MK

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan yang diajukan Rachmad Rofik terkait kuota internet hangus. Gugatan tersebut kandas karena Rachmad tak membubuhi meterai di alat bukti. Putusan nomor 30/PUU-XXIV/2026…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *