Perkuat Transparansi, DPRD Kabupaten Bogor Belajar Tata Kelola Informasi di Depok

INFO NASIONAL – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, pada Kamis, 26 Februari 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas DPRD Kabupaten Bodor dalam memahami tata kelola keterbukaan informasi publik yang efektif. “Kedatangan kami untuk menambah wawasan terkait pengelolaan informasi publik di Kota Depok, sebagai masukan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menjelaskan, Depok dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil menerapkan sistem keterbukaan informasi publik secara konsisten. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah tersebut mampu meraih berbagai penghargaan di bidang transparansi informasi.

Selain mempelajari pengelolaan informasi, Agus bersama rombongan juga melakukan konsultasi terkait standarisasi penyebaran informasi program pemerintah daerah melalui Diskominfo.

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto mengatakan, berbagai sistem pengelolaan informasi publik telah diterapkan di lingkup Pemerintah Kota Depok, termasuk rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Kami menjelaskan mekanisme standar pemberian informasi, baik yang terbuka maupun yang dikecualikan. Semoga paparan ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Kabupaten Bogor,” tutupnya. (*)

  • Related Posts

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Rp 1,5 M dari Perusahaan Nikel

    Jakarta – Kejaksaan Agung menahan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka kasus suap tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025. Hery diduga menerima suap Rp 1,5 miliar. “Tersangka ini menerima…

    Ratusan Siswa di Pulau Anambas Diduga Keracunan MBG

    RATUSAN siswa di Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Riau diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) yang disajikan dari satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG setempat pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *