Banggar DPR Minta Impor Mobil Pikap Dibatalkan

KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah meminta agar rencana mengimpor 150.000 mobil pikap dari India dibatalkan. Mobil itu direncanakan akan dipakai untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih.

Said menilai kebijakan impor itu justru bertentangan dengan upaya pemerintah memperkuat industri nasional dan ekonomi desa. Legislator PDI Perjuangan ini juga berpendapat impor pikap menggunakan fiskal negara tak sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tapi tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Langkah ini sebaiknya dibatalkan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 Februari 2026.

Dia mengutip perhitungan Celios yang menyebut rencana impor pikap itu berpotensi menggerus produk domestik bruto hingga Rp 39,29 triliun serta menurunkan pendapatan masyarakat sebanyak Rp 39 triliun. Kebijakan ini juga berpotensi memangkas surplus industri otomotif dalam negeri sebesar Rp 21,67 triliun, mereduksi pendapatan tenaga kerja rantai pasok Rp 17,39 triliun, dan menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp 240 miliar.

Atas dasar itu, menurut Said, seharusnya PT Agrinas Pangan Nusantara memprioritaskan kerja sama dengan produsen dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan operasional Koperasi Merah Putih. Dia mengatakan hal tersebut dapat menjadi stimulus yang signifikan untuk industri otomotif Tanah Air.

“Bayangkan jika pengadaan dilakukan di dalam negeri. Industri otomotif akan bangkit, menyerap tenaga kerja, dan menimbulkan efek berantai ekonomi,” ucapnya.

Adapun kabar impor mobil pikap oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026.  

M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio. Selang enam hari kemudian Tata Motors Limited mengumumkan rencana ekspor 70.000 unit pikap ke Indonesia. 

Pada konferensi pers 24 Februari lalu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan, mobil pikap berukuran 4×4 itu diperuntukkan bagi 70 ribu Kopdes Merah Putih, terutama untuk mengangkut hasil pertanian ke pasar. 

Awalnya, ia mengklaim, sempat mempertanyakan mengapa Kopdes Merah Putih harus memiliki kendaraan. “Tetapi, setelah saya coba memahami, ternyata keinginan Bapak Presiden itu bagaimana bisa menghubungkan petani langsung dengan konsumen sehingga terjadi fair price,” kata Joao. 

Ia menjelaskan, harga mobil pikap 4×4 di dalam negeri cukup mahal, bahkan harga di e-katalog bisa mencapai Rp 528 juta per unit. Toh, jika menggunakan mobil dengan spesifikasi 4×2, harganya juga masih terbilang tinggi dan tak sejalan dengan pendapatan petani yang terbatas. 

Dengan pertimbangan itu, kata dia, Agrinas memutuskan untuk mengimpor mobil pikap dari India. Faktor lainnya, Joao mengatakan, mobil yang diimpor memiliki daya muat yang lebih besar dengan kapasitas mencapai 1,2 ton.

  • Related Posts

    Program Lanjutan Tim Ekspedisi Patriot Percepat Transformasi Kawasan Transmigrasi

    INFO TEMPO – Kementerian Transmigrasi memastikan program Transmigrasi Patriot merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Program Tim Ekspedisi Patriot merupakan langkah…

    Kronologi Ko Erwin Bandar Narkoba Ditangkap Saat Mau Kabur ke Malaysia

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pelarian Buron bandar sabu di Nusa Tenggara Barat, Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *