Ahli Siber Dukung Polri Bongkar Kasus e-Tilang Palsu: Kejahatan Terorganisir

Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Praktisi keamanan dan ketahanan siber, Ardi Sutedja, mengapresiasi penindakan Polri dan mengatakan penipuan digital tersebut merupakan bentuk kejahatan terorganisir.

“Kejahatan siber kini tidak lagi dilakukan secara individu, melainkan oleh kelompok terorganisir yang memiliki sumber daya, keahlian, dan jaringan internasional. Mereka memanfaatkan kelemahan sistem, kelengahan pengguna, dan minimnya pengawasan untuk melancarkan aksinya,” kata Ardi saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) ini mengatakan pengungkapan kejahatan siber oleh Bareskrim Polri ini harus menjadi alarm bagi keamanan digital di Indonesia. Ardi mengingatkan Indonesia saat ini telah menjadi salah satu target kelompok kejahatan digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kasus terbongkarnya jaringan e-Tilang palsu yang dikendalikan oleh warga negara China, sebagaimana dilaporkan dalam berita terbaru, menjadi alarm keras bagi postur keamanan dan ketahanan siber Indonesia. Fakta bahwa sindikat internasional mampu menginfiltrasi sistem digital kita tidak hanya menunjukkan lemahnya pertahanan siber, tetapi juga mengingatkan kita bahwa Indonesia telah menjadi target kelompok kejahatan digital terorganisir dengan motif dan tujuan yang kompleks,” ujar Ardi.

Ardi lantas menyinggung konsep Iceberg of Ignorance dalam kejahatan digital. Menurutnya, kasus penipuan siber yang saat ini terungkap hanya sebagian kecil dari kejahatan siber yang belum terendus aparat.

“Sebagian besar kerentanan, ancaman, dan modus operandi kejahatan siber masih tersembunyi di bawah permukaan, jauh dari jangkauan pengetahuan publik maupun pemangku kebijakan. Kita, masyarakat dan pemerintah, masih lebih banyak menjadi konsumen produk dan jasa digital, tanpa cukup pemahaman tentang lapisan-lapisan tersembunyi yang rentan dieksploitasi,” katanya.

Selain kerja penindakan dari jajaran Bareskrim Polri, Ardi juga mendorong adanya peningkatan literasi digital di masyarakat. Dia juga menyoroti perbaikan sistem keamanan digital dengan teknologi terkini, audit berkala, dan regulasi yang adaptif.

“Kasus e-Tilang palsu hanyalah puncak gunung es dari berbagai ancaman yang mengintai di dunia digital. Jika kita tetap abai, “Iceberg of Ignorance” akan terus membesar, dan kerugian sosial-ekonomi Indonesia akan semakin tak terhindarkan. Kini saatnya kita bergerak bersama, membangun kesadaran, literasi, dan ketahanan siber nasional yang kokoh,” ucap Ardi.

Seperti diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar kasus SMS blast phishing yang menyerupai situs resmi e-tilang. Sindikat penipuan ini dikendalikan oleh dua warga China.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Pihak kepolisian lantas bergerak menindaklanjuti kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini juga sebelumnya disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1) lalu. Kapolri menyampaikan sudah ada tersangka dalam kasus ini.

“Salah satu tindak pidana siber yang menonjol adalah penanganan perkara SMS blast phising dengan modus e-tilang,” kata Kapolri.

Kapolri menyebut awal mula pengungkapan kasus ini, yakni dari laporan yang diterima pihaknya. Di awal, polisi menemukan 11 link phising dan 5 nomor telepon format internasional yang digunakan untuk kejahatan siber itu. Dari laporan ini, kasus serupa kemudian ditemukan di Polda Sulteng.

SMS berisi link phising ini akan mengarahkan korban ke website e-tilang palsu. Korban pun terjerat penipuan.

Total lima orang telah ditangkap dalam kasus ini. Polri saat ini masih mengejar WN China yang menjadi aktor intelektual sindikat ini.

(ygs/fjp)

  • Related Posts

    Aksi Massa di Jalan Trunojoyo, Polda Metro Kedepankan Pelayanan Humanis

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Kabid Humas…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *