BGN Diminta Ubah Skema Distribusi MBG untuk Cegah Markup

PENELITI Transparency International Indonesia Agus Sarwono mengkritik cara Badan Gizi Nasional dalam menghadapi temuan markup bahan baku oleh pemilik dapur makan bergizi gratis atau MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Menurut Agus, sikap Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang mengancam akan menangguhkan izin operasional SPPG tidak akan manjur mencegah praktik markup.

“Kesalahan total cara pandang Wakil Kepala BGN Nanik, itu bisa menimbulkan risiko normalisasi praktik korupsi. Padahal korupsi tidak bisa hanya disanksi pencabutan atau penangguhan izin operasi,” kata Agus saat dihubungi pada Kamis, 26 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Agus berujar, markup harga di atas harga eceran tertinggi, pengurangan kualitas dan kuantitas menu merupakan salah satu praktik korupsi dalam MBG apalagi anggarannya berasal dari kas negara. Sehingga Agus menilai sudah seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit secara berkala dalam memantau pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu.

Sementara di sisi lain, Agus menyoroti bahwa ancaman verbal dari Nanik untuk mitra SPPG hanya dianggap sebagai upaya menakut-nakuti tanpa membuat sistem yang mengurangi praktik korupsi dalam belanja bahan baku. Dia berpandangan hal itu tidak akan membawa dampak signifikan di lapangan.

“BGN seharusnya segera mengubah skema distribusi MBG. Dimulai dengan menggunakan metode pengadaan bahan e-purchasing lewat katalog di seluruh prosesnya baik di BGN hingga di SPPG,” kata Agus.

Anggota MBG Watch Galau D. Muhammad juga menguatkan pendapat Agus Sarwono tentang pentingnya penciptaan sistem untuk mencegah praktik korupsi dalam pengadaan bahan baku MBG. Sistem pembelanjaan yang belum berbasis katalog dianggap meningkatkan celah penyelewengan anggaran melalui markup.

Pasalnya, Galau menjelaskan, jika SPPG menggunakan sistem e-purchasing maka itu akan menjadi referensi harga resmi yang diperbarui secara berkala sesuai standar pasar. Namun dengan adanya temuan menu yang tidak layak hingga laporan markup, maka itu dianggap menjadi bukti bahwa BGN belum menetapkan dasar untuk mengukur kesesuaian menu yang disajikan dengan harga yang berlaku di lapangan.  

Sehingga, menurut Galau jika BGN konsisten berbicara mengenai penyimpangan maka perlu ada standarisasi harga bahan baku dengan sistem pengadaan digital. “Itu mekanisme yang selama ini ada sebenarnya, tapi kemudian khusus MBG itu dikecualikan,” ujar dia melalui pesan suara pada Kamis.

Galau juga berpendapat bahwa sanksi berupa penangguhan maupun pencabutan izin operasional tidak akan memberikan efek jera bagi pemilik dapur. Dia pun mendesak pemerintah untuk menghentikan MBG secara total guna melakukan proses audit menyeluruh.

Sebelumnya Wakil Kepala BGN Nanik mengaku mendapat laporan tentang praktik markup dalam rapat koordinasi BGN bersama 933 orang pengelola dapur MBG di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar di Solo, Jawa Tengah pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

“Banyak kepala SPPG melaporkan tentang mitra yang sering me-markup harga di atas harga ecer tertinggi (HET) dan memaksa mereka menerima bahan baku berkualitas buruk,” kata Nanik dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis, 26 Februari 2026.

Menurut Nanik, para pegawai SPPG rentan berhadapan dengan masalah hukum jika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya markup bahan pangan di atas HET dalam laporan keuangan. Sementara para pemilik dapur, kata dia, bisa mencari celah untuk kabur.

Dia pun mengancam akan menangguhkan izin operasional dapur jika ketahuan melakukan markup. Nanik menitipkan pesannya kepada para mitra SPPG. “Kalau ada Mitra yang ketahuan me-markup harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend,” ujar dia.

  • Related Posts

    Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Ketertiban, Ajak Patroli Rumsong saat Lebaran

    Depok – Polres Metro Depok menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Polisi mengajak ormas untuk mencegah tawuran hingga menggencarkan patroli menjaga rumah yang…

    DPRD Banten Temukan MBG Busuk, Berjamur, dan Basi di Lebak

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan buah pir busuk, kurma berjamur, serta makanan basi dalam menu makan bergizi gratis (MBG) di dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Malingping…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *