KPK Panggil 8 Kades Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pati Sudewo

Jakarta

KPK mengusut kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang dilakukan Bupati Pati Sudewo. KPK memanggil 8 kepala desa (kades) sebagai saksi.

“Hari ini Rabu (26/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah. KPK juga memanggil saksi lainnya sehingga total ada 14 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang,” sebutnya.

Berikut ini daftar saksi yang dipanggil KPK:

1. Ismunardi, Kades Purworejo
2. Sugiyono, Kades Tambakharjo
3. Udin Nur Mahfud, calon untuk Sekdes Desa Gadu
4. Siti Rohman, calon untuk Kasi Tata Usaha Desa Gadu
5. Kunowo, calon untuk Kasi Perencanaan Desa Gadu
6. Anang Firdaus, calon untuk Kaur Keuangan Desa Perdopo
7. Sigit Eko Wahyudi, calon Kasi Perencanaan Desa Perdopo
8. Ahmad Useri, Kades Sumbersari (Ketua Paguyupan Kades se-Kec. Kayen)
9. Eko, Kasi Pelayanan Desa Sumberejo
10. Wiryanto, Kades Sekarjalak (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Margoyoso)
11. M. Zainuri, Kades Wonosekar (Ketua Paguyuban Kades se-Kec. Gombong)
12. Sukawi, Kades Sumberagung
13. Kusairi, Kades Sumbersari
14. Sugito, Kades Banyuurip

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang salah satunya Bupati Pati Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.

Sudewo juga sampai membentuk tim yang diberi nama ‘Tim 8’. Tim itu terdiri atas tim sukses Sudewo.

Berikut identitas 4 tersangka kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati:
– Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
– Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
– Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
– Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

(ial/rfs)

  • Related Posts

    Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Ketertiban, Ajak Patroli Rumsong saat Lebaran

    Depok – Polres Metro Depok menggandeng organisasi masyarakat (ormas) untuk menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Polisi mengajak ormas untuk mencegah tawuran hingga menggencarkan patroli menjaga rumah yang…

    DPRD Banten Temukan MBG Busuk, Berjamur, dan Basi di Lebak

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan buah pir busuk, kurma berjamur, serta makanan basi dalam menu makan bergizi gratis (MBG) di dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Malingping…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *