PKS soal Gugatan Larang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres: Ruhnya Bagus

Jakarta

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi gugatan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melarang keluarga presiden atau wakil presiden menjabat mencalonkan diri sebagai calon presiden atau wakil presiden. Ia setuju dengan gugatan tersebut.

“Ruhnya bagus. Sama seperti kita melawan KKN tahun 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, larangan ini bukan hanya bagus untuk Pilpres, namun juga Pilkada. Ia kemudian menyorot UU Pemilu masih memberikan celah bagi praktik politik dinasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Aturan di UU Pemilu masih relevan. Tapi peluangnya memang ada untuk politik dinasti,” jelas Mardani.

Sebelumnya, warga bernama Raden Nuh dan Dian Amalia mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan/atau wakil presiden.

Dilihat dari situs resmi MK, Rabu (25/2/2026), gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 81/PUU-XXIV/2026. Keduanya menggugat Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Para pemohon meminta MK untuk:

– menyatakan Pasal 169 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa persyaratan pencalonan presiden dan/atau wakil presiden wajib bebas dari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dalam satu periode kekuasaan.

Lihat juga Video ‘Presiden PKS Puji Pidato Prabowo soal Palestina di PBB: Allahuakbar!’:

(isa/idn)

  • Related Posts

    Pigai Klaim Penyusunan Draf RUU HAM telah Melibatkan Komnas HAM

    MENTERI Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengklaim penyusunan draf revisi Undang-Undang HAM melibatkan berbagai pihak. Tak terkecuali, kata dia, Komisi Nasional atau Komnas HAM. “Semua tahapan (penyusunan draf) kami libatkan…

    Bagi Gaza, kegembiraan Idul Fitri kini menjadi bentuk perlawanan

    Ini adalah Idul Adha ketiga berturut-turut yang saya habiskan di pengungsian, jauh dari rumah saya di Jabalia, di daerah yang telah ditetapkan sebagai “zona merah” di bawah kendali Israel. Selama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *