185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Kantongi Izin PBG

KEPALA Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemerintah Provinsi Jakarta, Vera Revina Sari mengatakan terdapat 185 bangunan lapangan padel yang tak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Data itu dihimpun dari total 397 lapangan padel yang tersebar di Jakarta per 23 Februari 2026.

“212 bangunan padel telah memiliki PBG dan 185 bangunan padel tidak memiliki PBG,” kata dia dalam keterangannya pada Rabu, 25 Februari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun PBG merupakan perizinan yang diberikan pemerintah kepada pemilik bangunan gedung agar dapat melakukan pembangunan, perbaikan, perawatan, atau revitalisasi suatu bangunan sesuai standar teknis. PBG yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB wajib dimiliki untuk memastikan adanya keamanan dan kesesuaian tata ruang.

Vera menyatakan dokumen PBG wajib dimiliki sebelum bangunan itu bisa digunakan secara legal. Pengelola gedung yang belum mengantongi izin PBG tak dapat mengajukan Sertifikat Laik Fungsi sebagai bukti bangunan telah layak digunakan.

“Kalau PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan Sertifikat Laik Fungsi,” ujar dia.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah bakal melakukan penindakan terhadap lapangan padel yang tak memiliki PBG. Penindakan terhadap pengelola lapangan padel yang tak memenuhi syarat berupa penghentian operasional, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Pemerintah Provinsi Jakarta juga melarang pembangunan lapangan padel di aset milik pemerintah daerah, di area ruang terbuka hijau, serta di tengah pemukiman warga. Untuk lapangan padel yang berada di pemukiman warga tapi memiliki izin, Pramono membatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan bakal memanggil seluruh pemangku kepentingan ihwal polemik izin dan kebisingan lapangan padel di Jakarta. “Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini,” kata dia, Kamis, 19 Februari 2026.

Isu kebisingan lapangan padel mencuat setelah unggahan akun Instagram pribadi @naufal****** yang dikutip pada Kamis, 19 Februari 2026. Dalam unggahannya, pemilik akun menyebut Januari lalu menjadi “titik balik” bagi keluarganya karena setiap hari harus menerima suara bising dari salah satu lapangan padel di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan. “Mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan,” tulis akun tersebut.

Ia menuliskan aktivitas olahraga itu berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 24.00. Dengan durasi permainan rata-rata dua hingga tiga jam per pemesanan, suara pertandingan disebut silih berganti tanpa jeda yang cukup. Dalam unggahan tersebut, akun itu juga memperlihatkan rekaman suara yang diklaim sebagai kebisingan dari kegiatan di lapangan padel tersebut.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
  • Related Posts

    Ramadan, Kahf Ajak Pria Indonesia Jaga Konsistensi Melalui 'Bener Bareng'

    Jakarta – Ramadan kerap menjadi momentum refleksi sekaligus awal perubahan. Namun menjaga konsistensi selama 30 hari bukan perkara mudah, terlebih jika dijalani sendiri. Berangkat dari hal tersebut, Kahf, brand perawatan…

    Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus E-Tilang Palsu Dikendalikan WN China

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka kasus penipuan online atau phishing dengan modus SMS blast pembayaran e-tilang palsu. Para tersangka diduga dikendalikan oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *