Blora –
Warga Blora viral setelah bolak-balik menerjang jalan yang sedang dicor. Warga tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Dilansir detikJateng, Rabu (25/2/2026), pemotor bernama Agus itu dilaporkan atas tuduhan perusakan. Perbuatan agus disebut merusak cor yang masih basah.
“Tadi pagi saya sudah melaporkan di Polres tentang kejadian kemarin,” jelas pelaksana proyek, Hermawan Susilo, di lokasi proyek Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hermawan menunjukkan bukti laporan dengan nomor STTLP/67/II/2026/Res Blora/ Jateng. Dia melaporkan dugaan tindak pidana perusakan serta menghambat pekerjaan pengecoran jalan yang terletak di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang terjadi pada Jumat (20/2).
Hermawan mengatakan pemotor bernama Agus itu juga menyetop kendaraan yang mengirim material. Selain itu, Agus disebut menyingkirkan rambu-rambu peringatan.
“Dari pihak saya yang dihambat, rambu-rambu saya istilahnya disingkirkan. (Laporan ke polisi) terkait perusakan cor itu,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pihaknya tengah melakukan penyelidikan tentang peristiwa pria lintasi jalan cor basah secara bolak-balik.
“Sudah cek TKP dan meminta keterangan pengadu dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Zaenul.
Dalam video yang beredar di media sosial dan di grup WhatsApp terlihat seorang pemotor melewati jalan cor yang masih dalam kondisi basah. Agus beberapa kali melewati jalan cor yang masih basah itu.
Dalam potongan video lain, Agus terlihat marah-marah kepada petugas proyek. Agus mempertanyakan transparansi anggaran proyek. Agus berdalih aksi yang dia lakukan mulanya ingin mempertanyakan terkait transparansi.
“Kalau ada orang ngomong saya merusak dan lain sebagainya, saya tidak merasa,” jelas Agus saat ditemui di rumahnya di Desa Palon.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/dhn)






