Guru Besar IPB: Galon Lama Tetap Aman Selama Dirawat dengan Benar

INFO NASIONAL – Guru Besar Keamanan Pangan IPB, Prof Ahmad Sulaeman, menegaskan galon guna ulang tetap aman digunakan meski telah dipakai bertahun-tahun. Keamanan, kata dia, bukan ditentukan oleh usia galon, melainkan oleh cara penyimpanan dan perawatannya.

“Baik baru maupun lama, potensi migrasi itu tetap ada. Bukan soal usia, tapi seberapa besar paparan terhadap faktor lingkungan,” ujar Ahmad di Jakarta.

Ia menjelaskan, migrasi Bisphenol A (BPA) dari kemasan ke air hanya terjadi dalam kondisi ekstrem, misalnya saat galon terpapar suhu tinggi hingga 70 derajat Celsius atau kondisi kimia tertentu seperti tingkat keasaman (pH). Kondisi ini berlaku pada galon guna ulang maupun sekali pakai.

Menurut Ahmad, fungsi utama galon adalah melindungi air minum. Karena itu, yang perlu diperhatikan publik adalah lokasi penyimpanan, kondisi fisik kemasan, serta lamanya air disimpan di dalamnya.

“Intinya bagaimana merawat galon, bukan berapa kali diisi atau sudah berapa lama dipakai,” katanya.

Ia juga menyebut tidak ada batas baku mengenai masa penggunaan atau jumlah pengisian ulang galon. Selama tidak berbau, tidak rusak, dan tidak tercemar, kemasan dinilai masih layak digunakan.

Dari sisi industri, Ahmad mengatakan produsen air minum dalam kemasan melakukan pemeriksaan sebelum galon diisi ulang. Galon yang tak lagi memenuhi standar akan langsung dimusnahkan.

“Mereka periksa dulu kelayakannya. Kalau masih oke dipakai, kalau tidak layak langsung dihancurkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, uji coba jumlah pengisian ulang juga terus dilakukan untuk memastikan kualitas kemasan dan air tetap terjaga. Sejauh ini, migrasi BPA disebut masih berada di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM.

“Selama digunakan sesuai aturan, masih dalam batas aman,” kata Ahmad. (*)

  • Related Posts

    Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Terlindas Truk Boks

    Jakarta – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah sepeda motor dan truk boks di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan itu. “Korban…

    Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan

    Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan terbuka terhadap usulan baru pendirian hunian sementara (huntara) dan daftar penerima baru dana tunggu hunian (DTH) untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *