Ratusan orang mengepung Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Selasa malam, 24 Februari 2026. Aksi itu buntut dari tragedi tewasnya seorang pelajar di Maluku yang dianiaya anggota Brigade Mobil (Brimob) pada 19 Februari 2026.
Pantauan Tempo, massa memblokir jalan ring road, khususnya arah barat ke timur sejak pukul 18.00 WIB. Massa juga melakukan aksi corat coret di depan kantor Polda DIY dan menuliskan All Cops Are Bastard – Pembunuh! disertai perusakan fasilitas.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Aksi yang masih berlangsung hingga pukul 19.30 WIB tersebut membuat sejumlah pertokoan sekitar tutup. Mall Pakuwon seberang Polda DIY juga menutup akses dari arah pintu masuk utara meski tetap beroperasi.
Massa mendatangi Kantor Polda DIY dengan berjalan kaki dari arah timur. Setibanya di lokasi, massa langsung bergerak cepat dengan mendorong barikade air atau water barrier di sisi pintu barat guna menutup akses jalan.
Situasi sempat memanas ketika konsentrasi massa beralih ke pagar sisi timur Polda DIY.
Massa mulai memukul-mukul pagar besi tersebut secara serentak dan melakukan pendobrakan hingga pagar kantor kepolisian itu roboh.
Sorak-sorai massa pecah saat pagar berhasil dijebol, diiringi dengan aksi corat-coret menggunakan cat semprot serta pelemparan berbagai benda ke arah halaman Mapolda DIY.
Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya AT, siswa Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku.
Pelaku penganiayaan diketahui merupakan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, yang kini telah resmi dipecat oleh Polri. Kemarahan massa terlihat jelas dari tuntutan yang mereka teriakkan di depan markas polisi.
“Pembunuh, pembunuh, pembunuh!” teriak massa aksi berulang kali di tengah riuhnya suasana demonstrasi.
Pihak kepolisian sebenarnya telah melakukan langkah antisipasi dengan memasang pagar kawat berduri di area dalam halaman Mapolda DIY sejak siang hari.
Namun, hingga pukul 19.30 WIB, gelombang massa masih terus berdatangan dan bertahan di lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait keadilan bagi korban di Maluku tersebut.






