Longsor Timpa 3 Rumah di Puncak Bogor, Belasan Keluarga Mengungsi

Bogor

Hujan deras mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) longsor menimpa tiga rumah di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TPT longsor juga mengakibatkan drainase yang meluap membanjiri enam rumah di sekitarnya.

“Meluapnya aliran air drainase yang mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) longsor dan menimpa beberapa unit rumah warga serta mengakibatkan banjir,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Muhamad Adam Hamdani, Minggu (15/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adam menyebutkan, peristiwa dilaporkan terjadi akibat hujan deras dalam durasi yang lama pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Total ada 9 rumah terdampak kejadian tersebut, dengan rincian 3 rumah rusak tertimpa material longsor dan 6 rumah terendam banjir lintasan.

“Rumah terdampak, 3 unit rumah terdampak material longsoran dan 6 unit rumah terdampak banjir. Hanya terdampak luapan air lintasan dan tidak ada kerusakan bangunan,” kata Adam.

“Korban jiwa maupun luka nihil, kerugian materil belum bisa diprediksi. Korban yang mengungsi ada 12 Kepala Keluarga, sementara mengungsi di rumah kontrakan di sekitar lokasi,” tambahnya.

Adam menyebutkan, tim BPBD penanganan dilakukan sejak semalam di lokasi kejadian bersama petugas gabungan. Proses pembersihan material longsor dilanjutkan hari ini.

“Rumah yang terdampak air lintasan sudah dibersihkan oleh warga. Rumah belum diperbaiki dan material longsoran belum di bersihkan, dilanjutkan hari ini,” kata Adam.

(sol/dwr)

  • Related Posts

    Jadwal Persiapan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

    TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat mulai bersiap mematangkan rencana mengirim prajurit ke Gaza, Palestina, untuk berpartisipasi dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF). Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca…

    Pernyataan Lengkap Walkot Denpasar Minta Maaf ke Prabowo-Mensos soal BPJS PBI

    Jakarta – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf atas penyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Ia mengaku keliru memahami instruksi Presiden Prabowo…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *