Nangis Dini Hari, Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibunya di Hotel

Karawang

Balita berusia 2,5 tahun dianiaya oleh pria yang merupakan pacar ibunya di salah satu hotel di Karawang, Jawa Barat. Penganiayaan diduga terjadi setelah bayi tersebut menangis.

Dilansir detikJabar, Minggu (15/2/2026), penganiayaan terjadi pada Kamis (12/2), sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu kamar hotel. Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan saat itu sang ibu tengah menginap bersama pacarnya, IP (30), dan membawa buah hatinya ke salah satu hotel di Karawang Barat.

“Sang ibu diketahui menginap di hotel tersebut membawa anaknya yang berusia 2,5 tahun, dia menginap bersama pria berinisial IP (30) yang diketahui pacar sang ibu,” kata Wildan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan diduga terjadi saat ibu balita itu pergi ke luar hotel selama 30 menit untuk mencari makanan. Dia mengatakan balita itu sudah dalam kondisi luka berat saat ibunya kembali ke kamar.

“Setelah pulang membeli makan, ibunya mendapati buah hatinya tak lagi terlelap tenang, melainkan dalam kondisi luka berat yang memilukan di tubuh dan wajahnya,” kata dia.

Pelaku diduga menganiaya balita itu karena mendengar tangisan korban. Kini, IP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum, saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Pemicunya hal sepele, korban saat itu menangis ditinggal ibunya, tapi pelaku tak mau mendengar kebisingan sehingga menganiaya korban di dalam kamar,” ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

(haf/imk)

  • Related Posts

    Jadwal Persiapan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

    TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat mulai bersiap mematangkan rencana mengirim prajurit ke Gaza, Palestina, untuk berpartisipasi dalam pasukan stabilisasi atau International Stabilization Force (ISF). Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca…

    Pernyataan Lengkap Walkot Denpasar Minta Maaf ke Prabowo-Mensos soal BPJS PBI

    Jakarta – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf atas penyataannya tentang penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Ia mengaku keliru memahami instruksi Presiden Prabowo…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *